Selain informasi penghasilan yang diterima suatu jabatan, akan ada detail mengenai uraian tugas, kelas jabatan, hingga jenjang karir suatu jabatan.
Penambahan keterangan informasi jabatan yang bisa dilihat oleh para pelamar CPNS maupun PPPK 2023, dilakukan untuk mengantisipasi peserta mengundurkan diri dengan alasan jabatan yang dilamar tidak sesuai pekerjaan yang diinginkan atau penghasilannya tak sesuai ekspektasi.
Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menuturkan, berkaca dari rekrutmen CASN sebelumnya, ada beberapa peserta yang mengundurkan diri dengan dua alasan di atas.
“Ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar,” kata Haryomo dalam keterangan tertulis , Sabtu (26/8/2023).
“Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar,” lanjut dia.
Imbauan BKN
Berdasarkan data BKN, selama pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2022, terdapat sebanyak 1.921 peserta seleksi mengaundurkan diri dengan sejumlah alasan.
Tak hanya ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan, lokasi pemenpatan juga menajdi alasan pengunduran diri.
Sehingga, pelamar CPNS dan PPPK tahun ini diimbau untuk benar-benar mempertimbangkan aspek jabatan, lokasi, hingga penghasilan dari posisi yang akan dilamar.
Adanya menu informasi jabatan tersebut, pelamar seleksi CASN 2023 akan mempermudah pelamar mengetahui rincian formasinya.
Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023
Lebih lanjut, jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang telah dirilis secara resmi sebagai berikut:
-Jadwal CPNS 2023
- Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023
- Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 14-18 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 17-23 Oktober 2023
- Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023
- Masa sanggah: 18-20 November 2023
- Jawab sanggah: 18-22 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21-25 November 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 22-27 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dan CAT: 28 November-17 Desember 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 28-30 November 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 1-3 Desember 2023
- Penarikan data final: 4-5 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024
- Masa sanggah: 8-10 Januari 2024
- Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024.
- Jadwal PPPK 2023
- Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023
- Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 14-18 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 17-23 Oktober 2023
- Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 31 Oktober-3 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 5-29 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 November-1 Desember 2023
- Pengolahan hasil nilai seleksi kompetensi: 25 November-4 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 1-10 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023-9 Januari 2024
- Usul penetapan NI PPPK: 10 Januari-8 Februari 2024.
Informasi selengkapnya dapat diakses di sini.kompas