Cara Cetak SK Digital PPPK Kemenag 2022 Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag

PPPK Kemenag 2022 Sudah Bisa Cetak SK Digital Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag, Ini Caranya
PPPK Kemenag 2022 Sudah Bisa Cetak SK Digital Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag, Ini Caranya / Sebanyak 29.069 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag 2022 telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pada Selasa 15 Agustus 2023.

Nah, berikut ini cara download SK digital PPPK Kemenag 2022.

"SK Digital juga bisa didownload melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama," kata Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin.

Berikut caranya:

1. Download Aplikasi Pusaka Super Apps Kementerian Agama di Playstore atau Googleplay

2. Setelah terunduh, lakukan pendaftaran akun

3. Lengkapi biodata yang diminata berupa: NIK pada KTP, Nama, Email, Nomor HP, Password, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Alamat, dan Pilih Agama

4. Selanjutnya klik gambar kotak paling bawah untuk persetujuan syarat dan ketentuan

5. Lalu klik DAFTAR SEKARANG

6. Setelah pendaftarn akun berhasil, lalu masuk ke beranda

7. Selanjutnya pilih Satu Data Kemenag, lalu ketik SK Digital PPPK Kemenag pada kolom seacrh

8. Setelah file muncul silahkan lakukan DOWNLOAD

Berikut cara mengetahui NIP PNS maupun PPPK:

4 digit pertama tahun lahir

2 digit berikutnya bulan lahir

2 digit berikutnya tanggal lahir

4 digit berikutnya tahun pengangkatan

2 digit berikutnya bulan pengangkatan

1 digit berikutnya 1 bagi laki-laki dan 2 bagi perempuan

3 digit berikutnya adalah urutan pengangkatan, dimulai dari 001, 002, 003, 004, 005, dan seterusnya.

Jumlah NIP adalah 18 digit. Contoh NIP 199007202023012041.

1990 : tahun lahir

07 : bulan lahir

20 : tanggal lahir

2023 : Tahun pengangkatan

01 : bulan pengangkatan

2 : perempuan

041 : urutan pegawai yang diangkat.

Sementara untuk lupa Password bisa KLIK DI SINI. Kemenag akan mengirimkan kode verifikasi.***

Editor: Harry Tri Atmojo/portalsulut