"Kalau persiapan instansi masing-masing sudah siap, malah bisa lebih cepat, awal September sudah bisa dibuka," ucap Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce , Kamis (10/8/2023).
Adapun penetapan formasi telah diputuskan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebanyak 572.496 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 28.903 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) itu bisa diakses langsung lewat portal SSCASN.
Formasi CPNS dan PPPK
Sebelumnya, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan seleksi CASN terdiri dari 80 persen ormasi untuk PPPK, dan 20 persen untuk CPNS termasuk di dalamnya lulusan freshgraduate.
"Karenanya tahun ini ada rekrutmen PNS untuk talenta digital khusus fresgraduate. Komposisinya seperti apa tahun ini dan tahun depan? tahun ini, komposisinya 80 persen PPPK dan 20 persen freshgraduate. Tahun depan, 30 persen freshgraduate dan 70 persen PPPK. Karena ini memang banyak mandat yang harus kami selesaikan," ujarnya saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Koordinasi Pengadaan ASN, Jakarta, Kamis (3/8/2023)
Pembukaan seleksi CASN ini sebagai upaya pemerintah mengejar tenggat waktu penghapusan status tenaga non-ASN atau biasa disebut honorer sebelum 28 November 2023.
Pada tahun ini, formasi yang dibutuhkan kebanyakan adalah guru, tenaga kesehatan, talenta digital, dan data scientist (ilmuwan data).
"Hampir 80 persen formasi tahun 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," ujar Anas.
Cara Daftar Akun SSCASN
Sebelum mengikuti seluruh proses seleksi, para pelamar harus mendaftar atau registrasi terlebih dahulu akunnya melalui portal SSCASN. Sedangkan yang sudah memiliki akun, tinggal lakukan login.
Portal ini merupakan akses utama bagi para pelamar CASN untuk memilih formasi yang diinginkan. Nantinya portal tersebut juga dilengkapi dengan informasi terkait tugas jabatan, penempatan, serta penghasilannya.
Untuk mendaftar akun seleksi CASN caranya sebagai berikut:
- Masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
- Isilah kolom bertuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif.
- Setelah mengisi itu semua, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut.
- Lalu, klik "Lanjutkan".
- Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik "lanjutkan".
- Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.
- Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".
- Nanti akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).
- Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.
Bila selama proses pembuatan akun terdapat kendala validasi data kependudukan maka bisa langsung menghubungi Dukcapil.
Jika diketahui terdapat penggunaan dua atau lebih NIK berbeda saat pendaftaran akun maka Panselnas akan menggugurkan pelamar ASN tersebut serta pengenaan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pelamar hanya boleh memilih satu jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan oleh instansi masing-masing.kompas