Jumlah total formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 untuk instansi pusat dan daerah sebanyak 572.474.
Jumlah tersebut jauh dari kebutuhan yang mencapai 1.030.571 orang.
Dalam infografis disebutkan jumlah formasi CASN instansi pusat 78.861, dari jumlah kebutuhan sebanyak 81.119.
Jumlah formasi 78.861 itu dibagi untuk formasi CPNS 2023 pusat sebanyak 18.830, dari kebutuhan 34.453.
Formasi PPPK 2023 instansi pusat ditetapkan sebanyak 47.493, dari kebutuhan sebanyak 46.666.
Dengan demikian, jumlah formasi PPPK 2023 instansi pusat lebih banyak dibanding jumlah kebutuhan.
Formasi PPPK 2023 Pemda
Perlu diketahui, bahwa instansi daerah atau pemda pada seleksi CASN 2023 hanya diberi kesempatan membuka lowongan PPPK.
Nah, jumlah formasi PPPK 2023 instansi daerah 493.613, dari kebutuhan yang mencapai 943.373. Selisihnya lumayan banyak.
Para guru honorer yang hingga saat ini belum menjadi ASN, kemungkinan kecewa melihat formasi PPPK Guru 2023 yang sudah ditetapkan ini.
Pasalnya, jumlah formasi PPPK Guru 2023 instansi daerah hanya 296.084, dari kebutuhan yang mencapai 580.202.
Begitu juga untuk formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2023, yang jumlahnya jauh di bawah kebutuhan.
Dari tabel terlihat bahwa formasi PPPK Nakes 2023 untuk instansi daerah hanya 154.672, dari kebutuhan 327.542 orang.
Adapun, formasi PPPK Tenaga Teknis 2023 untuk instansi daerah ditetapkan sebanyak 42.857, dari kebutuhan 35.629.
Dengan kata lain, jumlah formasi PPPK Teknis 2023 lebih banyak dari kebutuhan.
Khusus lulusan Sekolah Kedinasan, dijatah formasi sebanyak 6.259.
MenPAN-RB Azwar Anas diagendakan menyerahkan formasi CPNS 2023 dan formasi PPPK 2023 yang sudah ditetapkan itu kepada 525 kepala daerah se-Indonesia dalam rapat koordinasi persiapan pengadaan CASN 2023 di Jakarta pada hari ini, Kamis, 3 Agustus 2023.
Formasi yang sudah ditetapkan selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh masing-masing instansi.
Begitu data formasi sudah klir, barulah formasi yang dibutuhkan dimasukkan ke SSCASN BKN. Selanjutnya dibuka pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023. (sam/jpnn)