Diketahui pembukaan seleksi CPNS dan PPPK 2023 telah diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Rencananya seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka pada 17 September 2023 oleh Panselnas.
Total formasi CPNS dan PPPK 2023 sebanyak 572.496 formasi. Jumlah tersebut terbagi untuk instansi pemerintah pusat dana pemerintah daerah.
Instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 formasi, dan pemerintah daerah 493.634 formasi.
Adapun alokasi untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 formasi untuk CPNS dan 49.959 formasi untuk PPPK.
Sementara di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Seperti sebelumnya, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK dilakukan melalui portal SSCASN.
Sebelum mulai mendaftar, calon peserta perlu memastikan telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan diantaranya:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas Foto (menggunakan latar belakang merah)
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Setelah menyiapkan dokumen yang diminta oleh instansi yang bakal dilamar, peserta sudah bisa membuat akun di portal SSCASN.
Apabila pelamar siap untuk mendaftar, langkah pertama yang harus dilakukan adalah:
- Akses portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.
- Selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
- Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
- Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
- Masukkan kode CAPTCHA
- Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan
- Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data
- Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).
- Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
- Unggah foto scan KTP
- Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
- Klik Lanjutkan
- akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data
- Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
- Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
- Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
- Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
- Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”
Daftar formasi
- Login laman sscasn.bkn.go.idmenggunakan NIK dan password
- Isi biodata diri secara lengkap dan benar
- Pilih jenis seleksi, misalnya PPPK Tenaga Teknis
- Pilih formasi yang ingin dilamar
- Unggah dokumen-dokumen kelengkapan
- Cek kembali resume informasi data diri dan dokumen yang diunggah
- Selesaikan pendaftaran
- Cetak kartu pendaftaran
Perlu dicatat dokumen persyaratan masing-masing instansi mungkin berbeda, jadi cermati persyaratan yang diminta oleh masing-masing instansi pada seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini.
Pada pembukaan seleksi CPNS terdapat sejumlah instansi yang langganan membuka formasi untuk lulusan SMA/SMK.
Berikut beberapa instansi pemerintah yang biasanya membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA/SMK:
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Kementerian Pertanian (Kementan)
Kementerian ESDM
Badan Intelijen Negara
Kejaksaan Agung
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
Kementerian Pertahanan
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
Kementerian Perhubungan
Kementerian Hukum dan HAM.***