Pengadaan PPPK guru 2023 akan dimulai pada tanggal 16 September 2023, yang mana dimulai dengan tahap pelamaran dan seleksi administrasi untuk suatu jabatan tertentu dalam pengadaan PPPK.
Formasi kebutuhan yang ditetapkan oleh Menpan RB pun akan dibuka dengan jumlah sebanyak 572 ribu lebih, dengan 543 ribu di antaranya akan dialokasikan untuk pengadaan PPPK, dan 296 ribu akan adalah untuk PPPK guru 2023.
Sejumlah formasi kebutuhan PPPK guru 2023 di masing-masing daerah pun terungkap jumlahnya, berikut datanya bagi pelamar dan tenaga-tenaga honorer yang ingin tahu jumlah formasi kebutuhan:
1. Provinsi Jawa Timur: 5.585 formasi kebutuhan.
2. Provinsi Aceh: 2.495 formasi kebutuhan.
3. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur: 245 formasi kebutuhan.
4. Kabupaten Jepara: 881 formasi kebutuhan.
5. Kabupaten Malaka: 85 formasi kebutuhan.
6. Provinsi NTB: 1.335 formasi kebutuhan.
7. Kabupaten Kampar: 4.485 formmasi kebutuhan.
8. Kabupaten Manggarai: 216 formasi kebutuhan.
9. Kota Padang: 2.362 formasi kebutuhan.
10. Kabupaten Maluku Barat: 339 formasi kebutuhan.
11. Kabupaten Purwakarta: 1.386 formasi kebutuhan.
12. Kota Ternate: 120 formasi kebutuhan.