Dalam rangka pemenuhan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN), pemerintah telah menetapkan akan melakukan pengadaan ASN pada tahun anggaran 2023. Total kebutuhan ASN pada pengadaan tahun ini sebesar 1.030.751 yang terdiri atas kebutuhan pada instansi pusat, daerah, dan sekolah kedinasan.
Pengadaan ASN tahun 2023 akan diprioritaskan pada tenaga pendidikan (guru) dan tenaga kesehatan yang selama ini telah menjadi tenaga non-ASN. Nantinya kedua formasi itu akan mendapatkan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Yang direncanakan kebutuhannya sesuai dengan apa yang disampaikan Pak MenPAN-RB dan telah ditetapkan sebanyak ini adalah untuk formasi pusat maupun di daerah. Prioritasnya tentu guru dan tenaga kesehatan yang selama ini jadi persoalan. Dengan demikian tentu ini menjadi solusi dan terobosan (terhadap) beberapa catatan tentu," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto saat memberi sambutan dan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2023 dan Uji Publik RUU ASN di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Sementara itu, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan permasalahan pada sektor kesehatan dan pendidikan sering kali tidak diprioritaskan. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2022 dari 700 ribu formasi guru yang dibutuhkan, lanjutnya, hanya terisi 319 ribu formasi.
"Saat ini usulan paling banyak jalan rusak, betul gak? Tapi pendidikan guru yang belum tersambung ini kadang belum mendapat perhatian yang cukup dari kita semunya," ujar Anas.
"Bapak Ibu, kalau soal kesehatan dan pendidikan ini bisa kita beresin, elektoral para bupati dan kepala daerah itu pasti naik," imbuhnya.
Di samping itu, ia menyampaikan mengingat besarnya jumlah fresh graduate yang membutuhkan pekerjaan, komposisi pengadaan ASN tahun 2023 akan terdiri atas PPPK sebesar 80 persen dan fresh graduate sebesar 20 persen. Anas menyampaikan nantinya para fresh graduate akan mengisi kebutuhan talenta digital di instansi pusat maupun daerah.
"80 persen itu P3K karena mereka sudah mengabdi lama, akan kami selesaikan," jelas Anas.
Pada pengadaan ASN sebelumnya, tingkat kelulusan dari formasi PPPK cukup rendah. Oleh karena itu, Anas mengungkapkan tahun ini akan dilakukan afirmasi kepada eks tenaga honorer K2 (THK-II) dan tenaga non-ASN yang telah mengabdi akan diafirmasi pada pengadaan ASN tahun 2023.
Selain untuk menunjukkan bentuk penghargaan kepada para tenaga non-ASN yang telah mengabdi, kuota pengadaan ASN difokuskan pada PPPK karena saat ini pengadaan ASN akan didasarkan pada prinsip zero growth dan negative growth. Zero growth artinya pengadaan dilakukan untuk menggantikan posisi-posisi kosong akibat ASN yang pensiun, serta negative growth artinya menghilangkan posisi-posisi yang berpotensi akan hilang dari adanya digitalisasi.
Terkait hal itu, Anas mengatakan pemerintah bukanlah pembuka lapangan kerja. Menurutnya, pemerintah seharusnya dapat memudahkan dunia usaha untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
"Padahal semestinya kita bekerja untuk menyiapkan lapangan pekerjaan lewat investasi atau perizinan yang kita percepat. Kalau rekrutmennya tidak profesional, maka birokrasi kita tidak profesional juga. Pelayanan publiknya lambat, investasi terhambat, ujungnya tidak ada lapangan pekerjaan yang tercipta," pungkasnya.