Honorer Yang Tidak Bisa Mendaftar CPNS PPPK 2023

Kenali Alasan Tidak Semua Honorer Bisa Daftar CPNS PPPK 2023. Informasi Penting untuk Anda!
Kenali Alasan Tidak Semua Honorer Bisa Daftar CPNS PPPK 2023. Informasi Penting untuk Anda! /

Apakah Anda salah satu dari mereka yang berharap untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023? 

Sebelum Anda bersiap-siap mendaftar, ada kabar penting yang perlu Anda ketahui.

Ternyata, tidak semua honorer memiliki kesempatan untuk mendaftar dalam seleksi tersebut, dan inilah alasannya. 

Sebuah keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah menetapkan bahwa ada tiga golongan honorer yang tidak memenuhi syarat untuk mendaftar pada seleksi CPNS PPPK 2023.

Golongan pertama adalah mereka yang melanggar aturan kedisiplinan dengan dampak merugikan instansi pemerintah.

Jika Anda termasuk dalam golongan ini, kemungkinan besar Anda tidak akan bisa mendaftar CPNS PPPK 2023. Bahkan, ada risiko lebih buruk yaitu pengenaan blacklist. 

Golongan kedua adalah honorer yang sudah mencapai masa pensiun. Meskipun tidak ada pelanggaran terkait, faktor usia membuat mereka tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi ini.

Golongan ketiga mencakup honorer yang tidak masuk bekerja selama lebih dari tiga bulan dan tidak memberikan kabar sama sekali.

Pihak PPPK menganggap golongan ini tidak bertanggung jawab dan hal ini dapat membahayakan nasib mereka dalam seleksi.

Anda mungkin bertanya-tanya apakah seleksi PPPK tahun 2023 benar-benar ada. Kabar baiknya adalah ya, seleksi ini memang akan berlangsung. 

Pemerintah telah mengalokasikan kuota formasi untuk para honorer yang ingin bergabung menjadi PPPK.

Namun, perlu diingat bahwa hanya golongan honorer yang memenuhi syarat saja yang dapat mengikuti seleksi ini.

Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar CPNS tahun 2023, Anda harus menantikan pengumuman resmi dari pemerintah terkait tanggal pembukaan pendaftaran.

Setiap tahunnya, tanggal ini dapat berbeda-beda. Oleh karena itu, penting untuk tetap mengikuti perkembangan informasi terbaru. 

Terkait syarat pendaftaran CPNS tahun 2023, Anda harus memenuhi persyaratan umum yang ditetapkan oleh pemerintah.

Persyaratan ini meliputi kewarganegaraan Indonesia, batasan usia, pendidikan sesuai formasi yang dibuka, serta sejumlah persyaratan lain yang mungkin ditentukan.

Jadi, jika Anda ingin berkesempatan untuk menjadi bagian dari PPPK melalui seleksi CPNS 2023, pastikan Anda memahami persyaratan dan tidak termasuk dalam tiga golongan honorer yang tidak memenuhi syarat.

Tetap ikuti informasi terbaru untuk mendapatkan kabar terkini tentang tanggal pendaftaran dan persyaratan lengkapnya.

Jangan lewatkan kesempatan emas ini!***

Editor: Muhammad Davan Fernanda/prsoloraya