Jadwal dan Formasi Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023

Exam with school student having a educational test, thinking hard, writing answer in classroom for  university education admission and world literacy day concept
Ilustrasi seleksi CPNS 2023. Foto: Getty Images/iStockphoto/Chinnapong

Pemerintah akan kembali membuka seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) atau CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) pada tahun 2023. Lantas, kapan pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 dibuka?

Masyarakat tentunya sudah menunggu jadwal resmi pendaftaran CPNS 2023 ini. Termasuk pendaftaran pada formasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI, Abdullah Azwar Anas mengumumkan jumlah total formasi yang tersedia untuk seluruh instansi, yakni sebanyak 1.030.751 terdiri dari CPNS dan PPPK. Terbaru, Kementerian Hukum dan HAM juga telah mengumumkan jumlah formasi yang tersedia pada seleksi CPNS 2023 tahun ini.

Untuk mengetahui jadwal dan formasi CPNS di Kemenkumham, berikut informasi lengkapnya 

Yuk disimak!

Jadwal Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023

Belum ada jadwal resmi yang dikeluarkan pemerintah terkait pendaftaran CPNS 2023. Namun, diperkirakan pendaftaran dibuka pada September 2023 mendatang.

"September 2023 ini mulai kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga," ujar MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta beberapa waktu lalu seperti dikutip detikSulsel dari laman Kemenpan-RB.

Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023

Dari laman cpns.kemenkumham.go.id, Kementerian Hukum dan HAM akan membuka sebesar 1.015 formasi CPNS dan 1.563 formasi PPPK. Kendati demikian, agar tak terjadi disinformasi, sebaiknya detikers menunggu pengumuman mendetail dari instansi yang terkait untuk formasi yang tersedia dan jadwal resmi pendaftarannya.

Adapun, rencana kebutuhan ASN secara nasional tahun 2023 secara keseluruhan ditetapkan formasi sebanyak 1.030.751, yang terdiri dari CPNS dan PPPK. Dengan kuota 80 persennya untuk PPPK dan 20 persen untuk fresh graduate.

Detail penetapan jumlah kebutuhan (formasi) setiap kementerian/lembaga/daerah (K/L/D) masih dalam proses finalisasi sejalan dengan proses validasi dari usulan yang disampaikan masing-masing instansi. Namun, melansir dari detikEdu, formasi yang akan dibuka antara lain:

1. Formasi Pusat

  • CPNS dosen: 15.858
  • PPPK dosen: 6.472
  • PPPK tenaga guru: 12.000
  • PPPK tenaga kesehatan: 12.719
  • PPPK tenaga teknis lain: 15.205
  • Tenaga teknis lain: 18.595

2. Formasi Daerah

  • PPPK guru: 580.202
  • PPPK tenaga kesehatan: 327.542
  • PPPK tenaga teknis lain: 35.000
  • PNS lulusan sekolah kedinasan: 6.259

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Akibat pengumuman resmi yang juga belum dirilis oleh pemerintah, sehingga belum ada persyaratan pendaftaran resmi yang diumumkan dalam proses seleksi CPNS 2023. Namun, mengacu pada Permenpan-RB RI Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, ketentuan dan persyaratan umum untuk pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
  • Peserta tak pernah dipidana penjara
  • Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
  • Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  • Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
  • Melampirkan fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir instansi pendidikan terkait
  • Fotokopi KTP dan akta kelahiran
  • Pas foto
  • Menandatangani surat pernyataan penempatan di mana pun
  • Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Sebagai catatan, beberapa kementerian dan lembaga maupun instansi pemerintahan lainnya juga menyertakan persyaratan khusus bagi pendaftar. Bergantung pada posisi dan jabatan serta instansi yang dituju.

Lampiran dokumen atau persyaratan khusus tersebut biasanya akan disediakan oleh instansi terkait. Kecuali, seperti sertifikat TOEFL yang dikeluarkan dalam 2 tahun terakhir yang dibutuhkan pada instansi tertentu.

Nah, demikianlah informasi terkait pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 beserta informasi lengkap terbarunya. Apabila detikers tertarik untuk mengikuti seleksi tersebut, bisa mulai mempersiapkan syarat pendaftaran umum yang juga telah disebutkan. Semoga bermanfaat ya!

(alk/alk)detik