Jurus Jitu Agar Bisa Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023 dan PPPK 2023

Ilustrasi. CPNS 2023 akan segera dibuka September, ini tips tokcer agar lulus seleksi administrasi.
Ilustrasi. CPNS 2023 akan segera dibuka September, ini tips tokcer agar lulus seleksi administrasi. /Instagram bkn2surabaya
Resmi, pendaftaran CPNS 2023 akan mulai dibuka pada tanggal 17 September sampai 3 Oktober 2023, sedangkan untuk seleksi administrasi sendiri akan berlangsung sampai 5 Oktober.

Para tenaga honorer dan pelamar umum harus siap-siap semuanya ya, dan harus selalu memantau laman resmi pemerintah, seperti Kemenpan RB dan Kemendikbud agar tahu perkembangan dari pengadaan CPNS 2023 dan juga pengadaan PPPK 2023.

Lalu, apa yang menentukan kelulusan peserta dalam seleksi administrasi pengadaan CPNS 2023? Hal ini berkaitan dengan keabsahan dokumen dari si pelamar.

Akan tetapi, tampaknya bukan cuma untuk CPNS 2023 tetapi ini juga harus diterapkan dalam seleksi administrasi pada pengadaan PPPK 2023.

Mau tahu tipsnya agar bisa lulus dalam seleksi administrasi CPNS 2023? Dalam artikel ini akan disebutkan cara ampuh yang bisa dicoba oleh para pelamar.

Pelamar harus memperhatikan berkas persyaratan administrasi tersebut, jangan sampai ada yang kabur atau tidak jelas sehingga tidak bisa dibaca, jangan ada yang salah, dan atau hal-hal lain.

Karena, berkas persyaratan tersebut nantinya akan diverifikasi oleh instansi terkait, jadi harus bisa terbaca agar saat proses verifikasi tidak ada masalah.

Dalam hal pelamar sudah mengunggah dan telah submit berkas tersebut, maka akan langsung diverifikasi oleh instansi pemerintah yang berwenang, dan sudah tidak bisa diperbaiki lagi.

Para pelamar wajib mengecek ulang pada dokumen-dokumen yang akan diunggah saat seleksi administrasi di laman sscasn.bkn.go.id.

Poin-poin penting lainnya yang harus diperhatikan juga, berkas harus dilengkapi sesuai dengan persyaratan dalam formasi kebutuhan di instansi yang dituju.

Kesalahan dalam penulisan, tulisan yang tidak terbaca, dan informasi-informasi harus dilengkapi sesuai persyaratan yang disebutkan pemerintah.

Khusus mengenai syarat yang harus dipenuhi para pelamar seleksi administrasi CPNS 2023, salah satunya perihal usia.

Beberapa jabatan memang dibatasi maksimal berusia 35 tahun, tetapi ada beberapa jabatan yang maksimalnya hingga 40 tahun masih diperbolehkan mendaftar dalam CPNS 2023. Hal ini ditegaskan melalui PP No. 11 Tahun 2017.

Pastikan pelamar tidak pernah memiliki riwayat terkena kasus pidana, berupa pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.

Pelamar juga bukan mantan pegawai PNS TNI, atau Polri yang diberhentikan sebagai ASN maupun sebagai pegawai swasta secara tidak hormat.

Melalui PP ini, pelamar CPNS tidak diperbolehkan terlibat menjadi anggota apalagi menjadi seorang pengurus partai politik atau juga dalam politik praktis.

Seleksi administrasi dimaksud untuk memverifikasi persyaratan administrasi dengan berkas pelamaran yang diunggah oleh pelamar tersebut.

Bagi peserta yang lulus dalam seleksi administrasi, secara otomatis bisa mengikuti seleksi kompetensi dasar atau SKD.

Namun, jangan bersedih dulu bagi yang tidak lulus dari seleksi administrasi, pemerintah membolehkan pelamar mengajukan keberatannya melalui periode masa sanggah.

Masa sanggah diperuntukkan para pelamar yang ingin mengajukan keberatan atas hasil seleksi administrasinya, dan Panselnas akan mempertimbangkan apakah hasil tersebut bisa dirubah atau tidak.

Pada pengadaan CPNS 2023 yang jatuh pada bulan September nanti, pelamar bisa mengajukan sanggahan mulai tanggal 10 - 12 Oktober 2023. ***

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah/prsoloraya