“Jumlah kita yang usulkan 339 formasi, dan kuota yang diberikan kepada kita 330,” katanya. lihat foto
Kabupaten Aceh Utara tahun 2023 memperoleh 330 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 dari Pemerintah Pusat.
Kepastian itu diperoleh setelah Pemkab Aceh Utara, mendapat Surat Keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI.
SK tersebut diserahkan Menteri PAN-RB RI, Abdullah Azwar Anas yang diterima Sekretaris Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Faisal SE MSi, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada 3 Agustus 2023.
SK tersebut diserahkan bersamaan pemerintah kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
Namun, tidak semua kabupaten/kota di Indonesia mendapat kuota formasi PPPK tahun 2023.
“Benar SK Kuota Formasi PPPK sudah diterima dari Pemerintah Pusat,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Utara Syarifuddin , Kamis (10/8/2023).
Disebutkan, jumlah kuota PPPK yang diterima Pemkab Aceh Utara sebanyak 330 formasi.
Menurut Kepala BKPSDM Aceh Utara, usulan formasi tersebut disampaikan kepada KemenPAN RB pada April 2023.
“Jumlah kita yang usulkan 339 formasi, dan kuota yang diberikan kepada kita 330,” katanya.
Sedangkan sembilan formasi lagi belum bisa dipenuhi oleh Kemenpan RB.
Karena sembilan formasi lagi yang diusulkan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus diisi oleh CPNS.
“Untuk proses selanjutnya kita menunggu informasi dari Pemerintah Pusat, kapan penerimaan atau pendaftaran bisa dibuka,” pungkas Kepala BKPSDM Aceh Utara.(*)Aceh Tribun