Kuota Formasi CASN PPPK Kabupaten Bulungan Tahun 2023

Bulungan dapat kuota 320Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Ilustrasi - Sejumlah pelamar CPNS mengikuti berkonsultasi kepada panitia seleksi daerah pada penerimaan CPNS di Tanjung Selor, Bulungan. (ANTARA/Muh. Arfan)


“Alhamdulillah, dari 332 formasi yang kami usulkan ke Pemerintah Pusat, Pemkab Bulungan mendapatkan kuota sebanyak 320 PPPK untuk dilakukan diseleksi,” kata Bupati Bulungan, Syarwani di Tanjung Selor, Selasa.

Bupati menyampaikan, formasi itu selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat, bahwa fokus utama akan diberikan pada pelayanan dasar dengan formasi guru dan tenaga kesehatan.

Tak hanya itu, sesuai arahan Pemerintah Pusat, kebijakan rekrutmen memberi kesempatan bagi talenta digital dan data scientist. Adapun pelaksanaan seleksi, akan dimulai September 2023.

“Kita umumkan dulu, kemudian seleksi administrasi, dan sesuai tahapan, nanti ada masa sanggah, seleksi kompetensi, hingga usulan penetapan nomor induk PPPK yang dijadwalkan pada Januari sampai Februari 2023," kata Bupati.

Peserta seleksi calon ASN PPPK, diutamakan pada tenaga non ASN yang selama ini sudah bekerja sesuai bidang atau formasi yang dibuka saat ini. Boleh dari luar ikut mendaftar, namun harus dengan syarat-syarat yang telah ditentukan. Antara lain, syarat sebagai tenaga non ASN sesuai bidangnya minimal dua tahun.

Bupati Bulungan mengimbau guru honorer dan tenaga kesehatan mempersiapkan segala hal terkait seleksi nanti. Termasuk bagi tenaga non ASN sesuai formasi yang dibuka.

Syarwani menyatakan seleksi CASN khusus formasi PPPK di Bulungan menjadi salah satu solusi untuk mengentaskan permasalahan tenaga honorer. Begitu juga untuk pemenuhan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang masih kurang di daerah ini.

Sebelumnya, Sebelumnya pada 4 Agustus 2023, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Haryomo Dwi Putranto mengatakan PPPK menjadi prioritas kebutuhan seleksi calon ASN 2023 dengan alokasi sebesar 543.593 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas.

Adapun kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.

Berdasarkan kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK untuk seleksi CASN tahun ini, mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun. Adapun kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.

Adapun kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi. Hal ini sejalan dengan target Pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.

Pewarta :
Editor : Iskandar Zulkarnaen
COPYRIGHT © ANTARA