Ternyata hasil reformulasi PPPK Kemenag 2022 tidak diumumkan di akun SSCASN masing-masing, melainkan di link berikut ini.
Seperti diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merubah jadwal tahapan refirmulasi PPPK Teknis 2022, termasuk PPPK Kemenag 2022.
Berikut jadwalnya:
1. 11-24 Agustus 2023: Verifikasi dan validasi data peserta seleksi PPPK Teknis untuk data THK-II dan Non ASN
2. 23-31 Agustus 2023: Pengelolaan dan penyerahan hasil optimalisasi PPPK Teknis sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 tahun 2023
3. 1 Agustus 2023: Pengumuman hasil optimalisasi PPPK Teknis sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 tahun 2023
4. 2-5 September 2023: Masa sanggah hasil optimalisasi PPPK Teknis sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 tahun 2023
5. 2-7 September 2023: Masa jawab hasil optimalisasi PPPK Teknis sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 tahun 2023
6. 8 September 2023: Pengumuman hasil optimalisasi PPPK Teknis pasca sanggah
7. 9 - 24 September 2023: Pengisian DRH dan pemberkasan usul penetapan NI PPPK Teknis
8. 10 - 29 September 2023: Penetapan NI PPPK Teknis.
Ada sebanyak 9.218 peserta PPPK Kemenag 2022 yang masuk reformulasi PPPK Teknis 2022.
Mereka nantinya akan mendapatkan NI meski sebelumnya dinyatakan tak lolos.
Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, reformulasi adalah bentuk afirmasi untuk keadilan dan penghargaan bagi peserta yang sudah membantu banyak program di Kementerian Agama. Dengan kebijakan reformulasi tersebut, formasi yang belum terisi dapat dioptimalkan.
“Kita harus menyampaikan terima kasih kepada Menteri PANRB terkait dengan kebijakan beliau atas PPPK sehingga yang awalnya itu lulus sebanyak 29 ribu, kemudian oleh Pak Menteri PANRB mendapatkan optimalisasi menjadi 38.287 orang yang bisa diloloskan pada tahun 2022,” kata Menag, Jumat 4 Agustus 2023.
Menurut Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas reformulasi seleksi PPPK teknis adalah bentuk afirmasi yang diberikan pemerintah kepada peserta Eks THK-II dan peserta tenaga non-ASN atau honorer yang telah mengabdi selama ini, termasuk di lingkungan Kementerian Agama.
Anas menambahkan, pada rekrutmen PPPK tahun 2022 Kementerian Agama mendapatkan formasi terbesar yaitu 49.549 PPPK atau hampir 9 persen dari total formasi nasional sebesar 567.938.
Dia mengungkapkan, kebijakan reformulasi mempertimbangkan berbagai aspek dan diharapkan tidak mengurangi kualitas PPPK. Reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis ditetapkan berdasarkan nilai terendah pada jabatan yang sama, yang formasinya belum terpenuhi atau pelamarnya tidak memenuhi nilai ambang batas.
“Artinya jika sudah terisi, maka tidak bisa digantikan oleh nilai di bawahnya,” tegas Menteri Anas.
Lantas dimana hasil diumumkan?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam akun instagramnya mengerangkan cara cek pengumuman hasil reformulasi PPPK Kemenag 2022.
"Pengumuman akan diumumkan oleh instansi yang dilamar. Selanjutnya silahkan cek pengumumannya," tulis BKN.
Nah, untuk melihat hasil bisa KLIK DI SINI.***
Editor: Harry Tri Atmojo/portalsulut