Mekanisme Tertentu dan Bobot Nilai Seleksi CAT PPPK 2023

ilustrasi. Pengadaan PPPK guru pakai mekanisme prioritas, alurnya diungkap Kemendikbud.
ilustrasi. Pengadaan PPPK guru pakai mekanisme prioritas, alurnya diungkap Kemendikbud. /dok. Youtube Diskominfo Ciamis
Ada beberapa guru honorer yang bisa melewati seleksi tanpa tes, tetapi beberapa guru honorer lain dalam pengadaan PPPK guru 2023 tetap wajib mengikuti seleksi berbasis CAT dari Kemendikbud.

Sudah dipersiapkan segala sesuatunya, termasuk mekanisme dan alur yang akan dipergunakan oleh Kemendikbud di dalam pengadaan PPPK guru 2023 ini.

Seperti diketahui, ada beberapa kategori guru honorer yang tetap wajib mengikuti CAT pada pengadaan PPPK guru 2023 dan tak bisa lancar jaya tanpa tes.

Kelompok guru honorer yang tidak perlu tes lagi dalam pengadaan PPPK guru 2023 kali ini adalah mereka yang berstatus sebagai P1, alias guru sudah lulus passing grade dua tahun sebelumnya.

Sementara kategori guru honorer lain yang tetap harus mengikuti seleksi CAT, adalah guru honorer yang berstatus P2, P3, dan P4 selain guru lulus passing grade di 2021.

Maka dari itu, para guru-guru tersebut masih harus melakukan seleksi CAT, sebagaimana yang sudah diatur oleh Kemendikbud.

Berikut mekanisme yang dipakai Kemendikbud untuk seleksi CAT pada pengadaan PPPK guru 2023:

a. Pelaksanaan seleksi CAT baru dilakukan masih ada formasi yang tersisa usai pemenuhan penempatan untuk P1 sudah selesai.

b. Seleksi CAT tersebut masih sama dengan yang dilakukan pada pengadaan PPPK guru 2022, yang mana akan ada seleksi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural.

c. Berdasarkan nilai pada ranking tertinggi di seleksi kompetensi nanti, maksimal 3 kali jumlah kebutuhan bidang jabatan di dalam satu instansi, bisa mengikuti seleksi wawancara.

d. Pelamar PPPK guru 2023 akan mendapat penempatan di tempat tugasnya masing-masing jika kebutuhan di tempat tugasnya tersebut masih tersedia.

e. Dalam hal di tempat tugasnya tidak tersedia lagi, dan kebutuhan formasi guru sudah terpenuhi, maka guru tersebut bakal ditempatkan di satuan pendidikan yang lebih membutuhkan.

f. Tahap-tahap untuk mengisi formasi di satuan pendidikan dan memenuhi kebutuhan adalah, THK II, kemudian guru honorer negeri dengan masa kerja lebih dari 3 tahun, guru lulusan PPG, terakhir guru honorer yang masa kerjanya 3 tahun ke bawah.

Sementara untuk bobot dalam seleksi CAT adalah seperti berikut:

- Seleksi kompetensi teknis: 100 soal, lama pengerjaan 2 jam dengan bobot nilai 50%

- Seleksi manajerial: 25 soal, lama pengerjaan 25 menit dengan bobot nilai 30%
- Seleksi sosial kultural: 20 soal, lama pengerjaan 15 menit dengan bobot nilai 30%

- Seleksi wawancara oleh PPK: 10 soal, lama pengerjaan 10 menit dengan bobot nilai 20%

Untuk nilai passing grade tampaknya belum berubah, sampai Kemenpan RB menetapkan perubahan jumlah pada nilai passing grade dalam PPPK guru 2023 ini.

Seleksi CAT bagi P2 dan P3, materi kompetensinya akan mengacu pada standar kompetensi guru dan juga pada kinerja dari guru yang sesuai dengan perundang-undangan.

Berbeda halnya dengan seleksi CAT untuk P4, yang mana materi kompetensinya masih mengacu pada materi kompetensi teknis, materi kompetensi manajerial, dan materi kompetensi sosial kultural.***

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah/prsoloraya