Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan sebanyak 572.496 formasi untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Adapun alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Sementara untuk pemerintah daerah, dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan (TK), dan 42.826 PPPK Teknis. Proses seleksi ini akan dimulai pada September 2023.
Dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan rasa terima kasihnya atas seluruh instansi yang telah menyampaikan usulan formasinya. Adapun jumlah formasi ini berdasarkan data usulan hingga 1 Agustus 2023.
Anas mengatakan, terdapat sejumlah arah kebijakan untuk proses rekrutmen ASN 2023 ini. Pertama, seleksi kali ini akan berfokus pada pelayanan dasar, dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan.
"Hampir 80% formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," imbuhnya.
Arah kebijakan kedua adalah seleksi kali ini memberi kesempatan baru yakni untuk rekrutmen talenta digital dan data scientist. Lalu yang ketiga, pihaknya juga akan mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.
Di sisi lain, rekrutmen ASN kali ini juga dimaksudkan sebagai upaya untuk seoptimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer. Diketahui, jumlah tenaga non-ASN sebanyak 2,3 juta, dan saat ini dalam proses diaudit BPKP bersama BKN.
"Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi. Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80% di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20% untuk pelamar umum," jelasnya.
Beberapa waktu lalu Kementerian PANRB sendiri telah menetapkan sebanyak 1.030.751 kebutuhan ASN nasional tahun 2023. Namun, terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi, serta terdapat pula beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya. Akhirnya, formasi final ini pun terlahir setelah update terbaru usulan formasi.
Sementara itu, dalam sambutannya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengingatkan agar rekrutmen CASN harus diputuskan dengan mempertimbangkan tenaga non-ASN yang memenuhi syarat, penyederhanaan birokrasi, dan kebutuhan ASN. Hal ini juga dilakukan dengan memperhatikan kemampuan membayar gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Calon ASN yang direkrut tentu bisa mengisi posisi kunci sebagai future leaders, yang nanti menjalankan birokrasi berkelas dunia dalam rangka visi Indonesia Maju 2045," kata Airlangga.