Pemerintah melalui BKN dan KemenPAN-RB kembali membuka pendaftaran seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 yang dibagi menjadi CPNS dan PPPK. Berikut ini informasi lengkap seputar CPNS dan PPPK 2023 mulai dari jadwal, syarat, cara pendaftaran, hingga titik lokasi ujian.
Berdasarkan surat Menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini akan dibuka pada bulan September mendatang.
melalui akun TikTok resmi BKN @bkngoid, proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tersebut akan diselenggarakan secara online dengan diikuti oleh 596 instansi, 72 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, 491 pemerintah kota dan kabupaten dengan total 572.299 formasi yang diperuntukkan bagi lulusan SMA sederajat hingga S3.
Sebagai upaya untuk mewujudkan transparansi informasi kepada publik, BKN menyediakan portal ASN Karier yang bisa membantu calon pelamar mendapatkan informasi jabatan hingga perkiraan pendapatan.
"Seleksi tahun ini akan sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, BKN menyediakan portal ASN karier yang menampilkan informasi terkait uraian tugas, informasi jabatan, dan perkiraan pendapatan. Sehingga, akan membantu pelamar untuk memilih formasi sesuai dengan keinginan," kata Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto dalam video TikTok yang diunggah, Selasa (29/8/2023).
Formasi CPNS dan PPPK 2023
Masih mengutip akun TikTok resmi BKN, tahun ini pemerintah membuka 572.299 formasi yang dibagi untuk CPNS dan PPPK, berikut detail informasinya:
- Formasi CPNS: 28.903 orang
- Formasi PPPK: 543.396 orang
Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Mengutip surat Menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, berikut ini detail jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023:
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 23 - 26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 - 30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober - 9 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 - 11 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 - 14 November 2023
- Masa Sanggah: 15 - 17 November 2023
- Jawab Sanggah: 15 - 19 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 - 22 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 18 - 24 November 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 - 27 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 - 30 November 2023
- Penarikan data final: 1 - 2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 - 4 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 - 7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 8 - 14 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 - 27 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 - 4 Januari 2024
- Masa Sanggah: 5 - 7 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 5 - 11 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 - 12 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari - 13 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari - 14 Maret 2024
Jadwal Pendaftaran PPPK 2023
- Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 - 26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 - 30 Oktober 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 - 25 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 - 27 November 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November - 1 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 28 November - 4 Desember 2023
- Masa Sanggah: 5 - 7 Desember 2023
- Jawab Sanggah: 5 - 9 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 - 12 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 - 13 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari - 12 Februari 2024
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Bagi calon pelamar CPNS dan PPPK 2023 sebaiknya mengetahui dan mempersiapkan syarat pendaftaran sebagai berikut:
Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Untuk mendukung persyaratan umum di atas, beberapa dokumen ini penting untuk disiapkan bagi calon pelamar CPNS dan PPPK 2023:
Soal Ujian Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Seluruh ujian seleksi CPNS dan PPPK 2023 dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Soal Ujian CPNS
1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Setelah seleksi administrasi, pelamar CPNS akan mengikuti SKD selama 100 menit dengan rincian soal sebagai berikut:
- Tes Wawasan Kebangsaan: 30 soal
- Tes Intelegensi Umum: 35 soal
- Tes Karakteristik Pribadi: 45 soal
2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Untuk mengerjakan soal SKB, pelamar diberi waktu selama 90 menit dengan rincian soal:
- Soal tidak dominan hitungan: 100 soal
- Soal dominan hitungan: 80 soal
Soal Ujian PPPK 2023
Adapun beberapa soal ujian yang diberikan dalam seleksi PPPK 2023 adalah sebagai berikut:
- Seleksi Kompetensi Teknis: 90 soal
- Seleksi Kompetensi Manajerial: 25 soal
- Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: 20 soal
- Wawancara: 10 soal
Sejumlah soal di atas dapat dikerjakan pelamar selama 130 menit.
Titik Lokasi Ujian
Dalam penyelenggaraan ujian seleksi CPNS dan PPPK 2023 tersebut, BKN menyediakan beberapa titik lokasi ujian sebagai berikut:
Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023
Terkait alur pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, calon pelamar dapat mengikuti langkah berikut ini:
1. Daftar Akun
2. Login Akun
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
4. Unggah Dokumen
- Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
5. Cetak Kartu
Demikian informasi lengkap seputar pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 lengkap dari jadwal, syarat, cara daftar hingga titik lokasi ujian. Semoga bermanfaat, Lur!(dil/dil)detik