Rincian Kuota Formasi CASN PPPK Kabupaten Brebes Tahun 2023

Kantor Pemkab Brebes.
Pemkab Brebes Akan Buka 2.555 Formasi PPPK 2023, Berikut Penjelasannya. (Kantor Pemkab Brebes. Foto: Imam Suripto/detikJateng)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah berencana membuka kembali seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Namun Pemkab masih menunggun kepastian soal penambahan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk gaji PPPK.

Sekda Brebes, Djoko Gunawan saat ditemui di kantornya, Rabu (23/8/2023), menjelaskan sesuai rencana pendaftaran seleksi PPPK 2023 akan dimulai pada September 2023. Rekrutmen ini untuk mengakomodir tenaga honorer dan fresh graduate.

"Mengakomodir tenaga honorer yang sudah mengabdi juga sekaligus menerima fresh graduate. Hanya kita masih menunggu juknisnya," kata Djoko.

Saat ini, lanjutnya, Pemkab Brebes telah mengajukan anggaran ke pemerintah pusat untuk gaji tenaga PPPK tersebut. Dia menyebut perlu tambahan sebesar Rp 148 miliar tiap tahunnya.

"Untuk pengadaan tenaga PPPK tahun 2023, perlu anggaran Rp 148 miliar untuk membayar gaji. Pemkab telah mengajukan ke pusat agar segera disetujui. Karena jika harus dibebankan ke Pemkab tentu akan memberatkan APBD," jelasnya.

Hingga saat ini, ungkapnya, belum ada kepastian soal penambahan anggaran DAU untuk gaji PPPK. Menurutnya, jika anggaran untuk gaji belum mendapat kepastian, maka Pemkab dimungkinkan tidak akan melakukan seleksi pada tahun ini.

"Sudah diajukan penambahan itu, tapi sampai hari ini belum ada kepastian. Intinya, jika anggaran itu disetujui, segera akan kami buka seleksi," ujarnya.

Rincian Formasi PPPK 2023

Pada tahun ini, formasi PPPK 2023 Brebes terdiri dari 2555 dengan rincian:

1. Tenaga Fungsional Guru 1.646 formasi
2. Tenaga Fungsional Tenaga Kesehatan 813 formasi
3. Tenaga Fungsional Teknis Lainnya 96 formasi

Jadwal Pendaftaran PPPK 2023

Adapun jadwal pendaftaran PPPK 2023 yang telah disusun Pemkab Brebes adalah sebagai berikut:

- Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi Administrasi 17 September s.d. 3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi 17 September s.d. 5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi 6 s.d. 9 Oktober 2023
- Masa Sanggah 10 s.d. 12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah 10 s.d. 14 Oktober 2023
- Penarikan data final 13 s.d. 19 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 20 s.d. 22 Oktober 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 23 s.d. 26 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta , Waktu , dan - Tempat Seleksi Kompetensi 1 s.d. 25 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 6 s.d. 27 November 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 21 Nov - 1 Des 2023
- Pengumuman Kelulusan 28 November s.d. 4 Desember 2023
- Masa Sanggah 5 s.d. 7 Desember 2023
- Jawab Sanggah 5 s.d. 9 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah 8 s.d 12 Desember
- Pengumuman kelulusan pasca tanggal 8 sampai 14 Desember 2023
- Pengisian DRHNI PPPK 15 Des 2023 s.d 13 Januari 2024
- Usul penetapan NI PPPK 14 Januari s.d 12 Februari 2024

Syarat Pendaftaran PPPK 2023

Bagi calon pelamar PPPK 2023, berikut ini syarat umum yang wajib diketahui:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada jabatan yang dilamar
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Sejumlah dokumen yang wajib disiapkan oleh pelamar sebagai syarat pendaftaran adalah sebagai berikut:

1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi Akta kelahiran
4. Pas foto
5. Surat pernyataan penempatan di mana pun
6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Demikian informasi lengkap rincian formasi PPPK 2023 Kabupaten Brebes lengkap dengan jadwal dan syaratnya.

(rih/ams)detik