Berdasarkan informasi yang diunggah akun Instagram @biropegkejaksaan, pada seleksi CASN tahun ini, Kejaksaan RI membuka sebanyak 8.095 formasi.
Bagi yang ingin bergabung untuk menjadi abdi negara, sudah saatnya untuk melirik in formasi seputar instansi pemerintahan yang dituju.
Kejaksaan Republik Indonesia atau Kejaksaan RI merupakan salah satu lembaga pemerintahan yang akan ikut serta melakukan rekrutmen dalam seleksi calon aparatur sipil negara ( CASN) 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana sebelumnya juga telah membenarkan, bahwa pihaknya akan membuka penerimaan CPNS tahun ini.
"Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya, Sabtu (19/8/2023) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Pada seleksi CASN tahun ini, Kejaksaan RI membuka ribuan formasi calon pegawai negeri sipil ( CPNS).
Tak hanya formasi CPNS, Kejaksaan RI juga membuka formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK).
Lalu, apa saja rincian formasi yang dibuka Kejaksaan RI pada seleksi CASN 2023?
Formasi CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023
Berdasarkan in formasi yang diunggah akun Instagram @biropeg kejaksaan, pada seleksi CASN tahun ini, Kejaksaan RI membuka sebanyak 8.095 formasi.
Dari total jumlah formasi tersebut, sebanyak 7.846 formasi dialokasikan untuk CPNS.
Sementara sisanya sebanyak 249 formasi dibuka untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK).
Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo mengatakan, ribuan usulan formasi ini disebabkan karena Kejaksaan kekurangan tenaga dalam jumlah cukup besar.
"Jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang sudah memasuki usia pensiun," ujar Dekristo, dikutip dari Kompas.com.
Selain CPNS, Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen PPPK dengan total sebanyak 249 formasi.
Dekristo menerangkan, sebanyak 249 formasi PPPK itu diprioritaskan untuk tenaga kesehatan di lembaga tersebut.
"Selain CPNS kita juga melaksanakan nanti seleksi untuk PPPK terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di Rumah Sakit Adhyaksa, sebanyak 249 formasi," ungkapnya.
Rincian formasi CPNS Kejaksaan 2023
Adapun total formasi CPNS sebanyak 7.846 yang dibuka Kejaksaan RI tahun ini terbagi untuk empat posisi.
Keempat posisi tersebut yaitu Jaksa, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara, dan Penjaga Tahanan.
Ribuan formasi CPNS itu juga diperuntukkan bagi berbagai jenjang pendidikan, tak terkecuali bagi lulusan SMA serta fresh graduate.
Khusus untuk jenjang pendidikan SMA, ada 2 posisi yang bisa dilamar.
Kedua posisi itu juga memiliki kuota yang cukup besar.
Mengutip Kompas.com, Sabtu (19/8/2023), berikut rincian formasi untuk masing-masing posisi yang dibuka Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023.
- Jaksa: 2.000 formasi
- Petugas barang bukti: 1.446 formasi
- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi
- Penjaga tahanan: 2.258 formasi.
Daftar jurusan yang diminta
Selain untuk lulusan SMA/Sederajat, Kejaksaan RI juga memberi peluang bagi lulusan dari perguruan tinggi untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.
Setidaknya ada 2 dari 4 posisi yang bisa dilirik oleh calon pendaftar CPNS Kejaksaan 2023 yang memiliki ijazah perguruan tinggi.
Dikutip dari unggahan di akun Instagram @biropegkejaksaan, Jumat (18/8/2023), berikut posisi serta syarat pendidikan yang dibutuhkan Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023.
1. Jaksa
Kualifikasi pendidikan:
2. Pengelola Penanganan Perkara
Kualifikasi pendidikan: SLTA/sederajat.
3. Petugas Barang Bukti
Kualifikasi pendidikan:
4. Penjaga Tahanan
Kualifikasi Pendidikan: SLTA/Sederajat.
Syarat pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023
Ada beberapa syarat pendaftaran yang ditentukan bagi calon pendaftar CPNS Kejaksaan tahun ini.
Sabtu (19/8/2023), berdasarkan tayangan video di laman YouTube Kejaksaan RI, Rabu (26/7/23), syarat CPNS di lembaga Adhyaksa, antara lain:
- Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm
- Berat badan ideal
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
Untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.
Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.
Sedangkan, syarat khusus untuk pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat adalah diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.
"Apalagi yang punya kemampuan bela diri, ada nilai plus itu," kata Dekristo.
( Serambinews/Yeni Hardika)