Di pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, peserta wajib mengunggah beberapa dokumen yang telah dibubuhi e-meterai, seperti dokumen daftar riwayat hidup, surat pernyataan keaslian dokumen, dan surat lamaran.
Beberapa waktu lalu, e-meterai buat daftar CPNS dan PPPK 2023 bisa didapatkan melalui salah satu website milik Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia) , yakni meterai-eletronik.com.
Akan tetapi, berhubung website meterai-eletronik.com mengalami gangguan, Peruri mengumumkan, peserta pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dapat membeli e-meterai di beberapa website atau platform lain yang resmi.
Lantas, beli e-meterai buat daftar CPNS dan PPPK 2023 bisa di mana saja? Bila hendak membeli e-meterai untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, berikut adalah beberapa daftar link yang bisa digunakan.
Link beli e-meterai buat daftar CPNS dan PPPK 2023
Dikutip dari salah satu unggahan akun resmi Peruri Digital, terdapat banyak website resmi yang dapat dimanfaatkan peserta untuk beli e-meterai. Beberapa di antaranya, seperti website Emet, e-meterai.live, meterai.id, dan masih banyak lagi.
Adapun daftar lengkap link beli e-meterai buat daftar CPNS dan PPPK 2023 yang resmi adalah sebagai berikut:
- https://meteraionline.id
- https://e-meterai.live
- https://www.tokogramedia.com/e-meterai
- https://skillacademy.com/e-meterai
- https://emet.id/
- https://www.paper.id/e-meterai.php
- https://mekarisign.com/id/fitur/e-meterai
- www.signing.id
- www.digidoku.id
- https://dimensy.id/easy-dimensy
- https://sign-it.id
- https://pastisah.id
- https://emeterai.rds.co.id
- https://materai.id
- https://enforcea.com/emeterai
Itulah beberapa link beli e-meterai yang bisa dimanfaatkan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Peserta yang belum sempat membeli e-meterai di meterai-eletronik.com, bisa membelinya di website-website penjual e-meterai resmi tersebut.
Sementarai itu, peserta yang sudah memiliki akun dan kuota e-meterai di meterai-elektronik.com akan tetap bisa digunakan kembali kapanpun setelah website kembali beroperasi.
Lantas, bagaimana cara beli e-meterai buat daftar CPNS dan PPPK 2023 melalui link tersebut? Bila hendak membeli, berikut adalah penjelasan cara beli e-meterai buat daftar CPNS dan PPPK 2023.
Cara beli e-meterai buat daftar CPNS dan PPPK 2023
Di tiap website atau platform, cara beli e-meterai kemungkinan bisa berbeda-beda. Akan tetapi, secara umum, peserta bisa membeli dengan cara sebagai berikut:
- Kunjungi salah satu link di atas.
- Buat akun pada platform.
- Beli e-meterai sesuai dengan kebutuhan
- Selesaikan pembayaran dengan metode yang tersedia.
Itulah cara beli e-meterai buat daftar CPNS dan PPPK 2023 di website-website tersebut secara umum. Untuk lebih jelasnya, peserta bisa membaca langsung petunjuk pembelian e-meterai yang tersedia di tiap website.
Setelah membeli, lalu bagaimana cara menggunakan e-meterai di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023? Bila hendak menggunakan e-meterai di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, caranya adalah sebagai berikut.
Cara menggunakan e-meterai di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Di tiap website atau platform, cara menggunakan e-meterai di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 kemungkinan juga bisa berbeda-beda. Akan tetapi, secara umum, peserta bisa menggunakan e-meterai di dokumen itu dengan cara sebagai berikut:
- Siapkan dokumen pendaftaran CPNS atau PPPK 2023 yang hendak dibubuhi e-meterai.
- Pastikan telah membeli dan memiliki kuota e-meterai di website-website penjualan e-meterai resmi tersebut.
- Unggah dokumen ke website itu.
- Bubuhkan e-meterai ke dokumen yang telah terunggah.
- Unduh dokumen yang telah dibubuhi e-meterai.
- Unggah dokumen yang telah dibubuhi e-meterai ke website SSCASN untuk daftar CPNS atau PPPK 2023.
Demikianlah penjelasan mengenai cara menggunakan e-meterai di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 secara umum. Untuk lebih jelasnya, peserta dapat mengikuti panduan menggunakan e-meterai yang tersedia di masing-masing website.
Perlu diketahui, dalam membubuhkan e-meterai di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, peserta tak bisa melakukannya secara sembarangan. Terdapat ketentuan yang perlu dilaksanakan dalam membubuhkan e-meterai.
Dikutip dari unggahan resmi akun Instagram Peruri Digital, adapun ketentuan membubuhkan e-meterai di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 adalah sebagai berikut.
Ketentuan membubuhkan e-meterai di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
- Letakkan e-meterai di sebelah tanda tangan, jangan menumpuk.
- Pastikan ukuran dokumen di bawah 900 KB sebelum diberi e-meterai.
- Jangan gunakan ponsel untuk proses pendaftaran atau pemasangan e-meterai.
- Jangan mengubah atau kompres file yang telah dibubuhi e-meterai.
Itulah beberapa ketentuan membubuhkan e-meterai di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Sebagai informasi tambahan, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini terdiri dari beberapa proses.
Pembubuhan e-meterai merupakan salah satu bagian dari rangkaian proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Selain itu, masih terdapat proses lain dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Untuk lebih lengkapnya, silakan simak penjelasan di bawah ini.
Cara daftar CPNS dan PPPK 2023 serta syaratnya
Cara daftar CPNS dan PPPK 2023 terdiri dari beberapa proses. Adapun tiap proses dalam cara daftar CPNS dan PPPK 2023 secara umum adalah sebagai berikut:
- Membuat akun SSCASN 2023 di website https://sscasn.bkn.go.id.
- Memilih formasi CPNS atau PPPK 2023 yang tersedia.
- Mengikuti seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.
- Mengikuti seleksi kompetensi CPNS dan PPPK 2023.
- Pengumuman kelulusan
Itulah cara daftar CPNS dan PPPK 2023 secara umum. Penjelasan yang spesifik di tiap alur atau proses tersebut bisa dibaca lebih lanjut dalam dokumen petunjuk teknis pendafaran CPNS dan PPPK 2023 dari Badan Kepegawaian Negara melalui tautan ini.
Untuk diketahui pula, sebelum melakukan pendaftaran, peserta hendaknya telah mehami syarat yang dibutuhkan. Dikutip dari laman resmi SSCASN, adapun syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 secara umum adalah sebagai berikut:
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Selain syarat umum itu, peserta juga wajib syarat khusus dari instansi atau lembaga yang membuka formasi CPNS dan PPPK 2023. Syarat khusus itu, seperti kesehatan, ijazah, riwayat hidup, dan masih banyak lagi.
Penjelasan mengenai syarat khusus pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 nanti bisa dilihat lebih lanjut ketika peserta memilih formasi.
Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Proses penerimaan CPNS dan PPPK 2023 telah digelar sejak 20 September kemarin dengan dimulainya pembuatan akun. Rangkaian proses penerimaan CPNS dan PPPK 2023 direncanakan bakal berakhir pada sekitar akhir 2023 hingga awal 2024.
Perlu diketahui, jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK itu sedikit berbeda. Supaya tak ketinggalan, peserta dapat senantiasa melihat jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Untuk melihatnya, berikut adalah tautan jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 terbaru.
Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 bisa berubah sewaktu-waktu. Peserta bisa memantau terus informasi terkini soal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 di akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara atau di website https://sscasn.bkn.go.id. kompas