Pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan dibuka 6 hari lagi, yaitu pada tanggal 17 September s.d 6 Oktober 2023. Lalu, persyaratan seleksi CPNS akan diumumkan oleh lembaga dan instansi pemerintah mulai tanggal 16 s.d 30 September 2023.
Tahun ini, pemerintah membuka 572.299 formasi dengan rincian 28.903 formasi CPNS dan 543.396 formasi PPPK.
Sebelum mendaftar seleksi CPNS, terdapat tahapan penting yang perlu diketahui, mulai dari proses pendaftaran, dokumen persyaratan, hingga tes CPNS. Simak tahapan penting terkait CPNS 2023 di bawah ini.
Tahapan Penting Seleksi CPNS 2023
Pendaftaran akun SSCASN
Sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023, pendaftar wajib membuat akun SSCASN terlebih dahulu. Berikut cara daftar akun SSCASN:
1. Buka situs daftar-sscasn.bkn.go.iduntuk membuat akun SSCASN
2. Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
3. Klik "Lanjutkan" setelah memastikan data yang diisi sudah sesuai
4. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya. Unggah foto KTP dan swafoto sesuai ketentuan.
5. Klik "Proses Pendaftaran Akun"
6. Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
7. Tunggu hingga terdapat tampilan "Pendaftaran selesai". Lalu, keluar pilihan cetak informasi pendaftaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya)
8. Pelamar akan langsung diarahkan ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang sudah terdaftar
Seleksi administrasi
Setelah login menggunakan akun SSCASN, pelamar mendaftarkan diri pada situs SSCASN untuk mendapatkan kartu pendaftaran, unggah dokumen pendaftaran, dan verifikasi dokumen.
Setelah pelamar mengunggah dokumen sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar, akan dilakukan verifikasi data. Apabila pelamar lulus seleksi administrasi, maka pelamar dapat mencetak Kartu Peserta Seleksi.
Dokumen persyaratan seleksi CPNS 2023
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
SKD CPNS merupakan jenis tes CPNS yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia. SKD CPNS terdiri dari 3 subtes dengan total waktu 100 menit.
Subtes di SKD CPNS antara lain:
1. Tes wawasan kebangsaan sebanyak 30 soal
2. Tes intelegensi umum sebanyak 35 soal
3. Tes karakteristik pribadi sebanyak 45 soal
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
SKB CPNS merupakan seleksi untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu. SKB CPNS terdiri dari 2 jenis soal dengan total waktu 90 menit.
Jenis soal di SKB CPNS antara lain:
1. Jenis soal tidak dominan hitungan sebanyak 100 soal
2. Jenis soal dominan hitungan sebanyak 80 soal
Itu dia tahapan yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023. Pastikan untuk menyiapkan hal-hal tersebut sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023 yang akan dilaksanakan dari tanggal 17 September s.d 6 Oktober 2023.