Cara Beli e-Meterai Online buat Bisa Daftar CPNS 2023

Cara Membeli E-Meterai Online dan Panduan Menggunakannya
Foto: Meterai Elektronik atau E-Meterai (Fuad Hasim/tim infografis detik)

Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dibuka sebentar lagi.

Keputusan tentang jadwal pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang perihal Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 pada 10 Agustus 2023. Dalam keputusan itu disebutkan seleksi CPNS dibuka September 2023.

Dalam SE BKN yang telah disebutkan di atas, tercantum secara detail jadwal penerimaan CPNS dan PPPK 2023, pengumuman seleksi 16 - 30 September dan pendaftaran seleksi 17 September - 3 Oktober 2023

Para pelamar diharapkan mempersiapkan diri dan dokumen yang dibutuhkan. Salah satu dokumen yang sering kali membuat para peserta bingung adalah penggunaan meterai.

Pembelian meterai untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023 bisa menggunakan e-meterai yang bisa dibeli secara online melalui website resmi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Meterai, e-meterai dibuat dan didistribusikan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), sebagai badan ditugaskan pemerintah untuk mencetak meterai.

Bagaimana cara membeli dan membubuhkan e-meterai untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini? Berikut penjelasannya.

Cara Membeli E-meterai Secara Online

Berikut cara membeli e-meterai online yang ternyata sangat mudah:

Kunjungi laman pos.e-meterai.co.id

Klik menu 'BELI E-METERAI'

Lakukan login melalui email dan password. Apabila belum ada, kamu bisa klik Daftar di sini, isi data diri, dan unggah dokumen

Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS, untuk proses validasi

Jika sudah tervalidasi, kamu bisa melakukan pembelian e-meterai

Setelah login, nanti kamu akan nampak dua pilihan menu, 'Pembelian dan Pembubuhan'

Jika belum memiliki e-meterai maka klik 'Pembelian'

Lanjutkan ke tahap Pembubuhan, dengan memasukkan detil informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen

Unggah dokumen berformat PDF

Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Klik 'Bubuhkan Meterai'

Lanjutkan klik 'Yes'

Lalu, masukkan PIN yang telah didaftarkan, proses pembubuhan selesai

Kamu bisa langsung mengunduh file PDF dari dokumen yang sudah dicantumkan e-meterai.

Cara Mendapatkan e-meterai Lewat Distributor Resmi

Tentunya e-meterai atau e-meterai bisa diperoleh melalui beberapa distributor yang telah melakukan kerja sama dengan Peruri. Berikut daftarnya:

PT Peruri Digital Security (PSD) (https://e-meterai.co.id/)

PT Finnet Indonesia (https://finnet.e-meterai.co.id/)

PT Mitra Pajakku (https://e-meterai.pajakku.com/)

PT Mitracomm Ekasarana (https://mitracomm.e-meterai.co.id/)

Koperasi Pegawai Swadharma (https://swadharma.e-meterai.co.id/)

Itu tadi informasi cara membeli e-meterai serta daftar distributor yang menjual meterai elektronik. Jangan lupa dan siapkan dokumen resmi ya !

(fdl/fdl)detik