Rekrutmen CPNS dosen Kemendikbud Ristek ini tertuang dalam pengumuman nomor 32916/A.A3/KP.01.01/2023 tentang Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dijelaskan alokasi kebutuhan jabatan CPNS di lingkungan Kemendikbud Ristek tahun anggaran 2023 sejumlah 16.102.
Yakni untuk jabatan Dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dengan rincian sebagai Asisten Ahli – Dosen sejumlah 13.440 dan Lektor – Dosen sejumlah 2.662.
Seleksi dilaksanakan dengan beberapa tahapan, yakni Seleksi Administrasi, dilaksanakan bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan tata cara pendaftaran.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MS) seleksi administrasi. SKD dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN, dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Serta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MS) SKD dan merupakan tiga peringkat terbaik dalam kebutuhan jabatan yang dilamar.
Cara daftar dan syarat CPNS Dosen Kemendikbud Ristek
SKB untuk jabatan Dosen dilaksanakan menggunakan sistem CAT BKN, dengan cakupan materi meliputi Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Literasi Bahasa Inggris, Penalaran dan Pemecahan Masalah, dan Dimensi Psikologi.
Selain SKB menggunakan CAT, diberikan pula SKB Tambahan yang meliputi Wawancara dan Praktik Mengajar/Microteaching.
Cara daftar
Cara daftar CPNS Dosen Kemendikbud Ristek perlu kamu perhatikan. Masa pendaftaran ini masih dibuka hingga 9 Oktober 2023 mendatang.
1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Kemendikbud Ristek.
2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online melalui portal nasional di laman https://sscasn.bkn.go.id.
3. Pelamar melakukan login ke portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan.
4. Pelamar melengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan tautan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar).
5. Pelamar memilih jenis seleksi CPNS.
6. Pelamar memilih instansi Kemendikbud Ristek dilanjutkan dengan mengisi isian yang diperlukan.
7. Pelamar mengisi riwayat pekerjaan dan/atau riwayat penulisan ilmiah, jika ada.
d. ijazah dan dokumen persyaratan lain terkait kualifikasi pendidikan, dengan ketentuan:
- Ijazah sesuai persyaratan kebutuhan jabatan yang dilamar.
- Bagi lulusan luar negeri wajib melampirkan ijazah dan surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
- Bagi kebutuhan jabatan yang mensyaratkan sertifikat keahlian/profesi, melampirkan sertifikat keahlian/profesi yang diterbitkan oleh lembaga berwenang, sesuai dengan persyaratan kebutuhan jabatan.
- Bagi kebutuhan jabatan yang memiliki persyaratan tambahan berupa bidang minat atau pendidikan jenjang sebelumnya, maka wajib melampirkan pula dokumen yang menunjukkan informasi bidang minat atau ijazah jenjang pendidikan sebelumnya.
- Ijazah dan dokumen persyaratan lain terkait kualifikasi pendidikan diunggah dalam 1 file.
- Surat Keterangan Lulus (SKL)/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar.
e. Transkrip nilai, dengan ketentuan:
Bagi lulusan dalam negeri:
- Melampirkan transkrip nilai sesuai persyaratan kebutuhan jabatan yang dilamar;
- Melampirkan surat keterangan dari Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa pelamar lulus dengan predikat "dengan pujian"/cumlaude, apabila keterangan predikat "dengan pujian"/cumlaude tidak tertera pada ijazah/transkip nilai bagi pelamar kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude.
Bagi lulusan luar negeri:
- Melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;
- Apabila tidak dapat melampirkan transkrip nilai, maka wajib melampirkan surat keterangan dari Perguruan Tinggi asal yang menyatakan bahwa program yang diambil adalah program berbasis riset (by research).
- Melampirkan surat keputusan hasil konversi nilai IPK yang memuat pernyataan bahwa yang bersangkutan lulus dengan predikat lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi bagi pelamar kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude.
- Informasi berupa salinan surat/sertifikat akreditasi perguruan tinggi atau tangkapan layar (screen capture) yang memuat nomor surat keputusan (SK) penetapan akreditasi perguruan tinggi pada saat kelulusan pelamar yang menyatakan akreditasi A/Unggul.
- Informasi berupa salinan surat/sertifikat akreditasi program studi atau tangkapan
- layar (screen capture) yang memuat nomor surat keputusan (SK) penetapan akreditasi program studi pada saat kelulusan pelamar yang menyatakan akreditasi A/unggul.
h. Khusus untuk pelamar penyandang disabilitas baik yang melamar pada kebutuhan umum maupun kebutuhan khusus wajib melampirkan:
- Surat keterangan resmi dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasan yang dialami.
- Serta tautan (link) video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar (pelamar mengunggah video singkat tersebut di youtube/google drive/dropbox/media penyimpanan lainnya).
- Pastikan tautan/link video tersebut dapat diakses oleh panitia.
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir pelamar.
- Surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan bahwa orangtua (bapak dan/atau ibu) pelamar adalah asli Papua/Papua Barat.
9. Pelamar dapat melakukan proses pembubuhan e-meterai pada laman https://sscasn.bkn.go.id atau https://meterai-elektronik.com.
10. Pelamar memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan terbaca (kesalahan dalam mengunggah dokumen dan membubuhkan e-meterai dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi).
11. Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran (pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali).
Syarat umum
Berikut persyaratan umum untuk mendaftar CPNS Dosen Kemendikbud Ristek yang perlu diperhatikan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Kriteria usia sebagaimana berikut (terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di SSCASN):
- Pelamar lulusan S-2/Spesialis: serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari.
- Pelamar lulusan S-3/Subspesialis: serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 40 tahun 0 bulan 0 hari.
3. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
4. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
7. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Demikian informasi mengenai cara daftar dan syarat CPNS Dosen Kemendikbud Ristek 2023 yang perlu kamu ketahui. Untuk informasi lebih lengkap lainnya bisa dibaca di laman ini.kompas