Database Honorer Bodong

Ilustrasi, Tenaga Honorer Bodong Marak Ditemukan, Pengangkatan Jadi PPPK Terhambat: Perhitungan Harus Cermat! (Republika.co.id)
Ilustrasi, Tenaga Honorer Bodong Marak Ditemukan, Pengangkatan Jadi PPPK Terhambat: Perhitungan Harus Cermat! (Republika)
Kabar pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN masih ditunggu-tunggu oleh para pegawai non ASN ini.

Mereka mengharapkan kepastian statusnya segera diberi kejelasan.

Ketakutan akan pemutusan kerja juga semakin membuat tenaga honorer tak sabar akan pemgangkatannya menjadi PPPK.

Komisi II DPR Rifqi Nizamy Karsayuda menegaskan kepastiannya bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja atau PHK massal pada seluruh tenaga honorer ini.

PPPK paruh waktu menjadi usulan agar minimal tenaga honorer tidak kehilangan status.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini memunculkan dilema pemerintah dimana satu sisi ingin mengangkat seluruh pegawai menjadi PPPK, namun jumlah tenaga honorer yang melambung sedikit menyulitkan negara.

Maka dari itu, selama menunggu RUU ASN disahkan pada Desember 2024 mendatang, pemerintah terus berupaya merapikan database tenaga honorer.

Hal tersebut sudah dilakukan dan akan terus dilanjutkan, karna database terus berubah mengingat jumlah tenaga honorer sangatlah banyak.

Salah satu penghambat pengangkatan ini dinyatakan bahwa banyak sekali honorer bodong atau sekedar titipan yang masuk ke dalam jumlah 2,3 juta orang tersebut.

Hal ini tentunya menjadi dilema dan menghambat proses pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN, sehingga dikatakan perhitungan harus cermat agar tak membebani negara.

Banyak masyarakat yang kesal akan keberadaan honorer bodong tersebut.

Mereka mengasihani tenaga honorer yang sesungguhnya dan masuk atas kemampuan mereka sendiri.

Disebutkan banyak oknum yang menitipkan rekan maupun keluarganya disebuah instansi sewenang-wenang dan setelah bertahun-tahun mereka mengaharapkan pengangkatan.

Rifqi Nizamy menyesalkan bahwa hal tersebut menjadi salah satu beban negara, namun ia juga tetap memastikan bahwa pemberhentian pekerja tidak akan terjadi.

Dirinya menegaskan untuk tidak ada lagi pengangkatan honorer secara sewenang-wenang selama pemerintah sedan

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Sumber: Youtube TVR Parlemen