Seleksi penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2023 akan dibuka sebentar lagi pada pertengahan September, yakni pada 17 September s.d. 6 Oktober 2023. Seleksi CPNS ini bisa diikuti dari berbagai jenjang mulai SMA/SMK hingga D3 dan S1. Beberapa instansi telah mengumumkan pembukaan formasi yang di antaranya dibuka untuk lulusan SMA/SMK/Sederajat.
Instansi apa saja yang telah mengumumkan formasinya? Berikut adalah beberapa daftar formasi CPNS untuk SMA/SMK/Sederajat beserta jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan syarat pendaftarannya.
Instansi yang Sudah Mengumumkan Formasi CPNS 2023 untuk SMA/SMK/Sederajat
1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Berdasarkan postingan pada laman resmi Instagram cpns.kemenkumham bahwa pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham membutuhkan sebanyak 1.015 formasi, yang diantaranya dibuka untuk SMA/SMK/Sederajat. Formasi CPNS sebanyak 1.015 terdiri dari penjaga tahanan dan dosen. Dimana formasi penjaga tahanan akan dialokasikan untuk lulusan SMA/SMK/Sederajat dengan penempatan di Unit Pusat dan Kantor Wilayah.
2. Badan Intelijen Negara (BIN)
Dilansir dari salinan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Pusat Tahun Anggaran 2023, bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) membuka posisi untuk 415 jabatan yang diantaranya pada posisi Asisten Penata Kelola Intelijen akan dibuka untuk SMA/Sederajat.
3. Kejaksaan Republik Indonesia
Berdasarkan postingan pada lama resmi Instagram kejaksaan.ri, bahwa telah ditetapkan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan RI sebanyak 7.846 formasi pada 4 jenis jabatan. Kejaksaan RI membuka kesempatan untuk lulusan SLTA Sederajat pada formasi Pengelola Penanganan Perkara dan formasi Penjaga Tahanan.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
Berikut adalah jadwal pelaksanaan CPNS Tahun 2023, yang diambil dari Lampiran I Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023. Catat tanggalnya ya!
1. Pengumuman Seleksi: 16 September - 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September - 6 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September - 9 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 Oktober - 13 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 14 Oktober - 16 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 14 Oktober - 18 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 Oktober - 23 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 24 Oktober - 26 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS: 27 Oktober - 30 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober - 3 November
11. Pelaksanaan SKD CPNS: 4 November - 13 November 2023
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 November - 14 November 2023
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15 November - 17 November 2023
14. Masa Sanggah: 18 November - 20 November 2023
15. Jawab Sanggah: 18 November - 22 November 2023
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21 November - 25 November 2023
17. Pengumuman Pasca Sanggah: 22 November - 27 November 2023
18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November - 17 Desember 2023
19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28 November - 30 November 2023
Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Secara Umum
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah persyaratan pendaftaran CPNS secara umum yang telah dirangkum:
1. Warga Negara Indonesia
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun pada saat melamar
3. Sehat Jasmani dan Rohani
4. Tidak pernah dipidana penjara
5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, dan Kepolisian atau pegawai swasta
6. Tidak berstatus sebagai calon PNS, PNS, TNI, atau Kepolisian
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis
8. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Berkas Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Berkas persyaratan berikut ini masih bersifat umum dan tetap akan menyesuaikan dengan pengumuman resmi.
1. Ijazah terakhir dan Transkrip Nilai
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Akta Kelahiran
4. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
5. Surat pernyataan penempatan di mana pun
6. Curriculum Vitae (CV)
7. Dokumen lainnya yang perlu dipersiapkan silahkan menunggu pengumuman resmi
Tahapan Pendaftaran CPNS 2023
Adapun tahapan pendaftaran CPNS adalah sebagai berikut:
1. Registrasi Akun
Buka laman resmi SSCASN pada sscasn.bkn.go.id lalu buatlah akun SSCASN. Anda akan diminta untuk melengkapi informasi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), email aktif, dan nomor Hp. Pastikan data sudah benar.
2. Login Akun
Masukkan akun SSCAN yang telah Anda daftarkan tadi, lalu lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto.
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
Klik jenis seleksi CPNS, lalu pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
4. Unggah Dokumen Persyaratan
Unggahlah dokumen persyaratan sesuai dengan posisi yang Anda pilih. Pastikan ukuran dan format dokumen sudah sesuai.
5. Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
Tahap terakhir, periksa resume lalu akhiri pendaftaran. Jangan lupa untuk mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
Proses Seleksi Administrasi akan dilakukan. Selanjutnya, jika Anda lolos Seleksi Administrasi akan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan jika lolos kembali, akan melanjutkan pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Demikian informasi terkait formasi CPNS 2023 yang dibuka untuk SMA/SMK/Sederajat. Jangan lupa catat tanggal pendaftaran dan siapkan berkas yang diperlukan ya!
Artikel ini ditulis oleh Ni Made Maheswari Anindya Putri peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.