Tahun ini, pemerintah kembali menjadwalkan seleksi PPPK. Tak tanggung, pemerintah membutuhkan 1.030.751 dengan rincian 80 persen lebih banyak kepada PPPK.
Hal itu diketahui melalui surat resmi Badan Kepegawaian Negara dengan nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023. Diketahui seleksi dimulai 16 September 2023. Bagi detikers yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2023, simak cara daftar dan Link pendaftaran PPPK 2023 berikut ini.
Link Pendaftaran PPPK 2023
Seperti seleksi PPPK pada tahun sebelumnya, tahun ini seleksi diadakan secara online. detikers bisa melakukan pendaftaran melalui portal sscasn.bkn.go.id.
Nantinya, seluruh proses akan bisa detikers pantau melalui laman tersebut. Mulai dari pendaftaran hingga cetak kartu.
Cara Daftar PPPK 2023
Apakah detikers telah memahami sistem pendaftaran PPPK 2023? Ikuti langkah berikut ini, ya.
1. Buat Akun
Bagi detikers yang belum memiliki akun wajib melakukan registrasi. Adapun cara registrasi akun CPNS 2023 sebagai berikut:
2. Login Akun
Usai melakukan pendaftaran akun, maka detikers tinggal masuk atau login ke akun pribadi detikers.
3. Cetak Kartu
Langkah terakhir yang perlu detikers kerjakan adalah mencetak kartu seleksi. Pastikan sebelum mencetak kartu, detikers periksa kembali data diri yang diinput.