Berbagai instansi dicari tahu apakah telah membuka formasi atau tidak, khususnya mereka para lulusan SMA/SMK dan S1.
Kabar baik, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali membuka formasi kategori PNS dan PPPK.
Dalam akun resmi Kemenkumham telah mengumumkan jumlah formasi yang disediakan.
Kemenkumham membuka 1.015 formasi bagi CPNS dan 1.563 bagi PPPK.
Kemenkumham merupakan kementerian yang paling ditunggu-tunggu setiap tahun.
Selain menjadi kementerian yang paling banyak membuka formasi, Kemenkumham memberi banyak peluang bagi lulusan SMA/SMK.
Dalam website resmi, Kemeterian ini baru memberi bocoran terkait jumlah formasi CPNS dan PPPK saja, namun belum resmi mengumumkan posisi apa saja yang tersedia.
Berdasarkan seleksi CPNS di Kemenkumham tahun sebelumnya, formasi yang bahyak dibuka di kementerian inii yaitu penjaga tahanan pria maupun wanita, keimigrasian, pengawal wali, pengemudi, pemula pranata komputer dan administrasi keuangan.
Selain itu seperti yang kita ketahui bahwa tunjangan kinerja di setiap instansi akan berbeda.
Untuk Kemenkumham, jika sudah lolos CPNS, jabatan tertinggi atau kelas jabatan 17 mendapat tukin sebesar Rp 33,2 Juta dan terendah mendapatkan Rp 2,5 juta tiap bulannya.
Berikut ini rincian tukin per kelas jabatan dari yang tertinggi.
Kelas Jabatan 17 Rp 33.240.00
Kelas Jabatan 16 Rp 27.577.500
Kelas Jabatan 15 Rp19.280.000
Kelas Jabatan 14 Rp 17.064.000
Kelas Jabatan 13 Rp 10.936.000
Kelas Jabatan 12 Rp 9.896.000
Kelas Jabatan 11 Rp 8.757.600
Kelas Jabatan 10 Rp 5.979.200
Kelas Jabatan 9 Rp 5.079.200
Kelas Jabatan 8 Rp 4.595.150
Kelas Jabatan 7 Rp 3.915.950
Kelas Jabatan 6 Rp 3.510.400
Kelas Jabatan 5 Rp 3.134.250
Kelas Jabatan 4 Rp 2.985.000
Kelas Jabatan 3 Rp 2.898.000
Kelas Jabatan 2 Rp 2.708.250
Kelas Jabatan 1 Rp 2.531.250
Untuk gaji pokok akan tetap sama sesuai dengan instansi lain dan akan mengalami kenaikan sebesar 8% di tahun 2024 mendatang.
Gaji pokok tersebut yaitu Rp 2.335.800 - Rp2.686.500 untuk golongan I dan Rp 5.000.000 - Rp5.901.200 untuk golongan 4 atau golongan tertinggi.
Editor: Burhanudin Ghafar Rahman/ayobandung