Berikut daftar instansi yang sudah umumkan hasil Reformulasi PPPK:
1. Bawaslu RI KLIK DI SINI.
2. BKN KLIK DI SINI
3. Pemprov Jawa Timur KLIK DI SINI
4. Kabupaten Pasuruan KLIK DI SINI
5. Kabupaten Purwakarta KLIK DI SINI
6. Kabupaten Demak KLIK DI SINI
7. Kabupaten Ponorogo KLIK DI SINI
8. Kabupaten Kulon Progo KLIK DI SINI
9. Kabupaten Barito Utara KLIK DI SINI
10. Kota Tegal KLIK DI SINI
11. Provinsi Sumatera Barat KLIK DI SINI
12. Kabupaten Banjarnegara KLIK DI SINI.
13. Kementerian Luar Negeri KLIK DI SINI
14. KemenPAN RB KLIK DI SINI
15. Kementerian PUPR KLIK DI SINI
16. Kementerian Pemuda dan Olahraga KLIK DI SINI
17. Kominfo KLIK DI SINI.
18. Kabupaten Maros KLIK DI SINI
19. Provinsi Sulawesi Tengah KLIK DI SINI
20. Kota Lubuk Linggau KLIK DI SINI
21. Kota Pagar Alam KLIK DI SINI
22. Kabupaten Enrekang KLIK DI SINI
23. Kabupaten Pandeglang KLIK DI SINI
24. Kabupaten Sumedang KLIK DI SINI
25. Kota Tomohon KLIK DI SINI
26. Kabupaten Cirebon KLIK DI SINI
27. Kota Makassar KLIK DI SINI
28. Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir KLIK DI SINI
29. Kabupaten Sarolangun KLIK DI SINI
30. Kabupaten Muara Enim KLIK DI SINI
31. Kota Palembang KLIK DI SINI
32. Kota Banjarbaru KLIK DI SINI
33. Kota Cimahi KLIK DI SINI
34. Kabupaten Aceh Timur KLIK DI SINI
35. Kabupaten Bangka Selatan KLIK DI SINI
36. Kota Pekanbaru KLIK DI SINI
37. Kabupaten Barito Utara KLIK DI SINI
38. BNN KLIK DI SINI
Lantas kapan PPPK Kementerian Agama (Kemenag), Ini kata BKN. "Sobat BKN bisa cek secara berkala melalui akunmu di portal SSCASN," tulis BKN di instagramnya.
Sesuai jadwal pengumuman hasil reformulasi PPPK Kemenag akan diumumkan antara hari ini atau Sabtu besok. Ini lantaran jadwal pengumuman dari BKN maksimal tanggal 9 September 2023.
Untuk mengetahui hasil bisa cek di KLIK DI SINI.***
Editor: Harry Tri Atmojo/portalsulut