Ketentuan Dokumen, Jenis, dan Jumlah Soal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Resmi BKN

Ketentuan dokumen, jenis dan jumlah soal CPNS dan PPPK 2023 (Instagram.com/bkngoidofficial)
Ketentuan dokumen, jenis dan jumlah soal CPNS dan PPPK 2023 (Instagram.com/bkngoidofficial)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan dokumen, jenis, dan jumlah soal jelang pembukaan seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Menurut informasi dari BKN, seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka pada 16 September 2023 mendatang.

Sehari kemudian, pelamar sudah bisa melakukan pendaftaran seleksi CPNS atau PPPK 2023 hingga 6 Oktober 2023.

Informasi mengenai rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 itu disampaikan BKN melalui akun Instagran resmi mereka.

Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, juga mengonfirmasi bahwa seleksi CASN tahun 2023 akan segera dibuka.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera bagi kita semua," kata Haryomo, dikutip AyoBandung.com dari akun Instagram BKN pada Senin, 4 Agustus 2023.


"Dalam waktu dekat akan segera dibuka penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023,” ucap Haryomo menambahkan.

Lebih lanjut, Haryomo mengatakan bahwa seleksi CASN tahun 2023 sedikit berbeda dengan rekrutmen tahun sebelumnya.

"Seleksi tahun ini akan sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya."

"Tahun ini BKN menyediakan portal ASN Karier yang menampilkan informasi terkait uraian tugas, informasi jabatan, dan perkiraan pendapatan."


"Sehingga akan membantu pelamar untuk memilih formasi sesuai keinginannya," tuturnya.

Haryomo juga menyatakan bahwa portal ASN Karier ini sebagai bentuk transparansi BKN dalam menyampaikan informasi kepada publik. 

Proses rekrutmen CASN tahun 2023 nanti akan menggunakan sistem seleksi dengan alat bantu komputer bernama Computer Assisted Test atau biasa disingkat CAT.

CAT BKN menjamin hasil yang diperoleh peserta ujian dapat diketahui secara langsung tanpa perlu menunggu lama.

Nilai hasil ujian akan langsung keluar setelah selesai mengikuti ujian.

Proses ujian dengan CAT BKN dapat dipantau oleh semua pihak.

Pergerakan nilai dari awal pengerjaan sampai dengan selesai dapat diikuti dan jawaban peserta dapat dilacak.

Namun, sebelum tes menggunakan sistem CAT, semua pelamar CPNS dan PPPK 2023 harus melengkapi berkas serta mengetahui jumlah dan jenis soal.

Berikut dokumen yang perlu disiapkan pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2023:

1. Surat Lamaran

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Kartu Keluarga

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

6. Pas foto terbaru latar belakang merah

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Berikut ketentuan jumlah dan jenis soal seleksi CPNS 2023:

1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS: Total waktu 100 menit.

- Tes Wawasan Kebangsaan (30 soal)

- Tes Intelegensi Umum (35 soal)

- Tes Karakteristik Pribadi (45 soal)

2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2023: Total waktu 90 menit

- Untuk jenis soal tidak dominan hitungan sebanyak 100 soal

- Untuk jenis soal dominan hitungan sebanyak 80 soal

Berikur ketentuan jumlah dan jenis soal seleksi PPPK 2023 (total waktu 130 menit):

- Seleksi Kompetensi Teknis (90 soal)

- Seleksi Kompetensi Manajerial (25 soal)

- Seleksi Kompetensi Sosial kultural (20 soal)

- Wawancara (10 soal)

Demikian informasi mengenai ketentuan dokumen, jenis dan jumlah soal CPNS dan PPPK 2023. Semoga bermanfaat.

Editor: Dina Miladina Dewimulyani/ayobandung