Swafoto atau selfi menjadi keharusan bagi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Pendaftar nantinya wajib mengunggah swafoto diri sewaktu mendaftar di situs SSCASN.
Tujuannya foto selfie itu untuk memverifikasi pendaftar yang melamar. Hal tersebut dijelaskan dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara. Kalau pendaftar tidak mengunggah swafoto diri, tentu saja tidak dapat meneruskan proses pendaftaran CPNS 2023.
Selain mengunggah foto selfie, pendaftar juga harus mengunggah foto KTP dan berbagai dokumen lainnya. Setelah itu, lanjutkan proses pendaftaran akun CPNS 2023 sampai selesai.
Minggu (10/9/2023), proses swafoto diri dilakoni saat calon pelamar daftar via situs SSCASN. Perlu diingat, pastikan perangkat teknologi yang digunakan bisa terhubung dengan kamera.
"Pastikan perangkat komputer atau ponsel yang digunakan untuk mendaftar memiliki kamera atau telah terhubung ke kamera. Aplikasi SSCASN membutuhkan akses ke kamera untuk melakukan swafoto pendaftar," tulis panduan tersebut.