Pemerintah kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023. Proses seleksi akan dilaksanakan mulai tanggal 16 September hingga 30 September 2023. Simak link daftar CPNS, beserta dengan dokumen persyaratan, cara daftar, formasi, dan jadwal seleksi.
Sebanyak 78.862 formasi telah disiapkan untuk proses rekrutmen pada tahun ini. Jumlah formasi ini terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 49.959 PPPK di tingkat pusat. Sementara itu, formasi pemerintah daerah terdiri atas 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.
Pendaftaran CASN 2023 disediakan secara daring atau online. Bagi para peminat seleksi CASN dapat mendaftarkan diri melalui situs resmi SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id/atau langsung kunjungi tautan berikut.
Kendati begitu, link pendaftaran CPNS 2023 masih belum bisa diakses. Calon peserta baru bisa mengunjungi laman pendaftaran setelah waktu pendaftaran dibuka pemerintah.
Selain melalui link itu, calon peserta dapat pula mendaftar melalui laman link pendaftaran CPNS 2023 daftar-sscasn.bkn.go.id/loginatau kunjungi link berikut. Setelah itu, calon peserta tinggal mengikuti langkah-langkah sesuai panduan.
Untuk memahami lebih lanjut proses seleksi tersebut, masyarakat perlu memahami jadwal seleksi, hingga persyaratan yang telah ditentukan baik untuk yang ingin menjadi CPNS maupun PPPK. Berikut ini rinciannya:
Jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2023
Berdasarkan perencanaan jadwal yang disampaikan BKN, pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada 17 September mendatang. Untuk lebih jelasnya simak jadwal setiap tahapan penerimaan CPNS 2023 berikut ini:
- Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
- Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
- Masa sanggah: 15-17 November 2023
- Jawab sanggah: 15-19 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18-22 November 2023
- Pengumuman pasca-sanggah: 18-24 November 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023
- Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
- Masa sanggah: 5-7 Januari 2024
- Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pasca-sanggah: 8-14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024
Jadwal penerimaan PPPK Tahun 2023
Selain jadwal CPNS, BKN juga mengusulkan jadwal tahapan seleksi PPPK 2023. Berikut jadwal lengkapnya:
- Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
- Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 23-26 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1-25 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6-27 November 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023
- Masa sanggah: 5-7 Desember 2023
- Jawab sanggah: 5-9 Desember 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8-12 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8-14 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024
- Usul penetapan NI PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024
Syarat daftar seleksi CPNS dan PPPK
Bagi calon yang baru pertama kali mendaftarkan diri untuk seleksi CPNS dan PPPK lewat link pendaftaran CPNS 2023 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, berikut adalah persyaratan dan langkahnya.
Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023. Berikut, adalah daftarnya:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor NPWP (jika ada)
- Nomor Telepon dan Email Aktif
- Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika Anda seorang tenaga medis)
- Cara daftar seleksi CPNS 2023 bagi peserta baru
- Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Pilih "Daftar" di laman awal
- Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK
- Verifikasi nomor telepon dan email aktif
- Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK
- Tunggu proses verifikasi
- Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi
- Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK
- Pilih formasi dan klik daftar
Jenis Tes CPNS
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021, jenis tes CPNS terdiri dari Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS.
SKD CPNS merupakan jenis tes CPNS yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia. SKD CPNS terdiri dari 3 subtes dengan total waktu 100 menit.
Subtes di SKD CPNS
1. Tes wawasan kebangsaan sebanyak 30 soal
2. Tes intelegensi umum sebanyak 35 soal
3. Tes karakteristik pribadi sebanyak 45 soal
Materi tes wawasan kebangsaan dalam SKD CPNS
1. Nasionalisme, yang bertujuan untuk mengukur kemampuan mewujudkan kepentingan negara dengan mempertahankan identitas nasional
2. Integritas, yang bertujuan untuk mengukur kemampuan menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai sikap untuk mencapai tujuan nasional
3. Bela negara, yang bertujuan untuk mengukur peran aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara
4. Pilar negara, yang bertujuan untuk membentuk karakter positif dengan pemahaman dan pengalaman pada nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
5. Bahasa Indonesia, yang bertujuan untuk mengukur kemampuan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar
Materi yang diujikan di tes intelegensi
1. Kemampuan verbal, yang termasuk soal analogi, silogisme, dan analitis
2. Kemampuan numerik, yang termasuk soal berhitung, deret angka, perbandingan, soal cerita, dan perbandingan kuantitatif
3. Kemampuan figural, yang termasuk soal analogi, ketidaksamaan, dan serial
Materi yang diuji pada tes karakteristik pribadi
1. Pelayanan publik, yang bertujuan untuk mengukur kemampuan berperilaku ramah dalam bekerja sesuai dengan tugas dan wewenang yang dipegang
2. Jejaring kerja, yang bertujuan untuk mengukur kemampuan membangun dan membina hubungan dengan orang lain, bekerja sama dalam berbagi informasi, dan berkolaborasi dengan rekan kerja secara efektif
3. Sosial budaya, yang bertujuan untuk mengukur kemampuan beradaptasi dan bekerja secara efekftif dalam berbagai jenis kelompok masyarakat
4. TIK, yang bertujuan untuk mengukur kemampuan menggunakan teknologi secara efektif untuk meningkatkan kinerja
5. Profesionalisme, yang bertujuan untuk mengukur kemampuan mengerjakan tugas dan fungsi sesuai jabatan yang dipegang
6. Anti radikalisme, yang bertujuan untuk mengukur kemampuan memilah informasi tentang pengetahuan seputar anti radikalisme dan kecenderungan bersikap serta bertindak di situasi terkait
Jenis tes CPNS lainnya adalah SKB CPNS yang merupakan seleksi untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu. SKB CPNS terdiri dari 2 jenis soal dengan total waktu 90 menit.
Jenis soal di SKB CPNS
1. Jenis soal tidak dominan hitungan sebanyak 100 soal
2. Jenis soal dominan hitungan sebanyak 80 soal
Sama seperti tahun sebelumnya, tes CPNS 2023 juga menggunakan sistem Computer Assisted Test. Adapun titik lokasi ujian pelaksanaan tes CPNS 2023, yaitu BKN pusat, kantor regional BKN, UPT BKN, mandiri BKN, mandiri instansi, dan di luar negeri.
Nah, itu dia informasi lengkap terkait pendaftaran CPNS 2023. Semoga bermanfaat!
(fdl/fdl)detik