Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyiapkan sebanyak 505 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengisi kekosongan jabatan fungsional pada 2023.
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel Fahrudinoor menuturkan 505 formasi tersebut disetujui Pemerintah Pusat dalam rapat koordinasi pengusulan kebutuhan PPPK jabatan fungsional guru di Surabaya pada Sabtu (24/6) lalu.
“Formasi PPPK tahun ini hanya untuk jabatan guru, sedangkan untuk tenaga kependidikan lain masih proses penyusunan,” kata Fahrudinoor di Banjarbaru, Kamis.
Fahrudinoor menyebutkan saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih melakukan proses penyusunan terkait jumlah formasi untuk jabatan tenaga kependidikan.
Namun, dia berharap untuk formasi tenaga kependidikan tersebut dibuka tahun ini karena dinas pendidikan di beberapa provinsi lain juga menginginkan hal tersebut.
“Untuk jabatan guru sudah kita usulkan ke pusat agar diakomodasi, sedangkan tahap seleksi masih menunggu informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel,” ucapnya.
Dia mengungkapkan meskipun BKD Kalsel belum mengumumkan tahapan seleksi PPPK Guru, namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 7948/B-KS.04.1/SD/K/2023 pada Kamis (10/8) lalu yang menginformasikan jadwal pendaftaran seleksi PPPK dimulai pada 17 September 2023.
“Berdasarkan SE dari pusat, jadwal pendaftaran awal seleksi PPPK akan diumumkan masing-masing instansi mulai pada 16-30 September ini,” ungkap Fahrudinoor.*
Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
COPYRIGHT © ANTARA 2023