Jumlah Honorer di Aceh Utara berdasarkan hasil pendataan Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara mencapai 6.906 orang.
Pendataan tersebut dilakukan BKPSDM Aceh Utara dalam rangka memenuhi permintaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada akhir 2022.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, terbanyak saat ini honorer di Aceh Utara berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama jajarannya.
Honorer tersebut, selain di Disdikbud, tersebar di sejumlah sekolah yang ada di Aceh Utara mulai dari TK, SD dan SMP.
Honorer tersebut terdiri dari tenaga kontrak dan bakti murni.
Kemudian honorer terbanyak juga berada di Dinas Kesehatan Aceh Utara bersama jajarannya yaitu di Puskesmas.
Jumlah tersebut juga tidak termasuk di RSU Cut Meutia Aceh Utara.
“Ya sekitar 60 persen honorer itu berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Utara Syarifuddin pada Minggu (17/9/2023).
Pendataan tersebut dilakukan pihak badan dalam rangka menindaklanjuti permintaan dari KemenPAN-RB.
“Untuk tahun ini jumlah kuota yang diterima PPPK mencapai 330 orang,” pungkas Syarifuddin.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menetapkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 untuk instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Jumlah formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023 (data per 1 Agustus 2023) 572.496
Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi Pemerintah Pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Sedangkan untuk Kabupaten Aceh Utara tahun 2023 memperoleh 330 formasi PPPK Tahun 2023.
Kepastian itu diperoleh setelah Pemkab Aceh Utara mendapat Surat Keputusan penetapan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI.
SK tersebut diserahkan Menteri PAN-RB RI, Abdullah Azwar Anas yang diterima Sekretaris Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Faisal SE MSi, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada 3 Agustus 2023.
SK tersebut diserahkan bersamaan pemerintah kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Namun, tidak semua kabupaten/kota di Indonesia mendapat kuota formasi PPPK tahun 2023. (*)Aceh Tribun