SSCASN merupakan platform resmi pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sebelum mendaftar seleksi CPNS maupun PPPK 2023, calon peserta wajib membuat akun di laman sscasn.bkn.go.id.
Pendaftaran seleksi sendiri telah dibuka sejak 20 September 2023 pukul 23.09.20 WIB.
Lantas, sampai kapan pembuatan akun SSCASN dibuka?
Jadwal pembuatan akun SSCASN untuk daftar CPNS 2023
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengatakan, jadwal pembuatan akun berlangsung bersamaan dengan pendaftaran seleksi.
"Seperti kami sampaikan sebelumnya bahwa pembuatan akun dapat dilakukan pada saat waktu pendaftaran," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/9/2023).
Merujuk Surat Plt Kepala BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, pendaftaran seleksi dibuka mulai 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023.
Dengan demikian, calon peserta masih memiliki kesempatan untuk membuat akun SSCASN sampai dua minggu ke depan, tepatnya hingga Senin (9/10/2023).
Setelah pendaftaran, baik pelamar CPNS maupun PPPK akan diseleksi secara administrasi mulai 20 September sampai 12 Oktober 2023.
Kemudian pada 13-16 Oktober 2023, BKN dan masing-masing instansi akan mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Bagi peserta yang kurang puas dengan hasil seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggah melalui situs sscasn.bkn.go.id selama 17-19 Oktober 2023.
Nantinya, panitia seleksi akan menjawab sanggah hingga 21 Oktober, serta mengumumkan hasil seleksi administrasi pascasanggah paling akhir pada 26 Oktober mendatang.
Tata cara buat akun dan daftar CPNS 2023
Sementara itu, pembuatan akun dan pendaftaran seleksi CPNS dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Berikut alurnya:
- Pelamar membuat akun pada https://sscasn.bkn.go.id, dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) atau nomor induk kependudukan (NIK) kepala keluarga pada KK.
- Isi biodata dan kolom lainnya.
- Pelamar mengunggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Pelamar mengunggah swafoto dan melakukan pengecekan ulang data.
- Cetak "Kartu Informasi Akun".
- Pelamar masuk atau login ke https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Pelamar melengkapi data diri yang valid.
- Pelamar memilih instansi dan lanjut memilih jenis kebutuhan, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi kebutuhan, lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi.
- Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk pindai atau scan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
- Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
- Simpan data yang telah diperiksa pada "Resume Pendaftaran" dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar.
- Cetak "Kartu Pendaftaran SSCASN 2023" untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Jadwal CPNS dan PPPK 2023
Walau sempat diundur, seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini dibuka secara serentak, yakni hingga 9 Oktober 2023.
Berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK terbaru:
Tahun ini, seleksi pengadaan CPNS terdiri dari 32 tahapan, dengan perincian:
- Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
- Masa sanggah: 21-23 November 2023
- Jawab sanggah: 21-25 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-28 November 2023
- Pengumuman pascasanggah: 25-30 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 1-20 Desember 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 1-3 Desember 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
- Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024
- Masa sanggah: 11-13 Januari 2024
- Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pascasanggah: 14-20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024.
Berbeda, pendaftaran PPPK 2023 terdiri dari 16 tahapan sebagai berikut:
- Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November-4 Desember 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 4-13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
- Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024. kompas