Nantinya, seleksi akan menggunakan CAT dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Kita tahun ini menggunakan CAT-nya BKN bersama-sama dengan PPPK semua kementerian atau lembaga," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Bukan hanya gunakan CAT dari BKN, ada beberapa perbedaan seleksi guru PPPK 2023.
Salah satunya, tak ada lagi sanggah hasil ujian.
"Sekarang tidak ada sanggah hasil uji. Jadi setelah ujian selesai itu langsung pengumuman," ungkap dia.
Adapun yang bisa disanggah cuma administrasi. Sehingga setelah administrasi, peserta seleksi yang mengikuti ujian langsung memperoleh hasil akhirnya.
"Ini keputusan yang didapat dari Panitia Seleksi Nasional (Pansel) PPPK," jelas dia.
Perlu diketahui, Panselnas PPPK terdiri dari KemenPAN-RB, BKN, dan Kemendikbud Ristek.
Nunuk menegaskan, ada yang tetap sama dari proses seleksi di tahun ini bila dibanding sebelumnya, yakni masih ada prioritas 1 (P1), prioritas 2 (P2), prioritas 3 (P3), dan prioritas 4 (P4).
Bagi yang P1, lanjut dia, tidak ada perlu tes kembali seleksi PPPK.
"Meskipun dari mereka ada yang sudah diberhentikan, mereka tinggal nunggu penempatan dari Kemendikbud. Jadi kita sudah memetakan. Dari sisa P1 memang masih sisa yang belum bisa ditempatkan di tahun ini. tapi mereka tetap disebut P1," tukas dia.kompas