Syarat CPNS Kemenkumham 2023 serta Formasi, Link Daftar dan Jadwalnya

Pengumuman Rangking SKD CPNS 2021 Hari Ini, Cek di Sini Caranya
Foto: Dok. Kementerian Perdagangan

Jadwal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2023 telah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. Termasuk seleksi CPNS untuk instansi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Jadwal lengkap CPNS ini tertuang dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2023. Pendaftaran seleksi akan dimulai pada 17 September 2023 mendatang.

Lantas, apa saja syarat CPNS Kemenkumham 2023? Berikut informasi lengkapnya, beserta formasi hingga jadwal lengkap tahapan seleksinya.

Simak yuk!

Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023

Saat ini Kemenkumham belum menerbitkan informasi spesifik mengenai syarat pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, namun demikian jika mengacu pada syarat pendaftaran CPNS secara umum, berikut beberapa persyaratan-persyaratan pada pendaftaran CPNS yang perlu diperhatikan:

  1. Warga negara Indonesia (WNI).
  2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  3. Tidak memiliki riwayat dipidana penjara.
  4. Tidak pernah juga diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI dan kepolisian.
  5. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
  6. Pelamar memiliki kualifikasi Pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
  7. Sehat secara jasmani dan rohani.
  8. Bukan anggota atau pengurus partai politik.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023

Dokumen persyaratan ini juga masih bersifat umum, yang mana selanjutnya juga akan menyesuaikan dengan pengumuman resmi dari Kemenkumham. Berikut dokumen pendukung persyaratan pendaftaran, yaitu:

  1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai.
  2. Fotokopi KTP.
  3. Fotokopi Akta Kelahiran.
  4. Pas foto.
  5. Surat pernyataan untuk bersedia ditempatkan di mana pun.
  6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae).

Sebagai catatan, berkas yang disiapkan bisa berbeda-beda tergantung kementerian dan lembaga maupun instansi pemerintahan lainnya yang juga menyertakan persyaratan khusus bagi pendaftar. Lampiran berkas/dokumen khusus biasanya seperti sertifikat TOEFL yang berlaku dalam dua tahun terakhir, juga dibutuhkan di beberapa instansi tertentu.

Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023

Mengutip laman resmi Kemenkumham, formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan di lingkungan Kemenkumham di tahun 2023 adalah sebagai berikut:

  • Formasi CPNS: 1.015
  • Formasi PPPK: 1.563

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dapat dilakukan secara online dengan mengakses laman resmi SSCASN BKN. Adapun, link pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dapat diakses melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id.

Tata Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Pendaftaran CPNS dan PPPK bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Pendaftaran Akun

  • Langkah awal, detikers harus membuat akun SSCASN terlebih dulu melalui portal SSCASN dengan mengakses link di atas.
  • Selanjutnya, isi data yang diperlukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), nama lengkap, tempat Lahir, tanggal lahir, nomor handphone, dan email.
  • Kemudian klik "lanjut".
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul.

2. Login Akun

  • Login kembali menggunakan akun SSCASN yang telah didaftarkan.
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto.
  • Jika sudah, detikers bisa klik "Selanjutnya".

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS.

  • Pilih jenis seleksi "CPNS".
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.

4. Unggah Dokumen

  • Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

  • Jika sudah, detikers bisa cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran.
  • Kemudian tahap akhir detikers tinggal cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.

Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Jadwal pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 telah tercantum dalam Surat Edaran BKN yang telah disebutkan di atas. Berikut ini rinciannya:

Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS

  • Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 23 - 26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 - 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober - 9 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 - 11 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 - 14 November 2023
  • Masa Sanggah: 15 - 17 November 2023
  • Jawab Sanggah: 15 - 19 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 - 22 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 18 - 24 November 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 - 27 November 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 - 30 November 2023
  • Penarikan data final: 1 - 2 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 - 4 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 - 7 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 8 - 14 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 - 27 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 - 4 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 5 - 7 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 5 - 11 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 - 12 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari - 13 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari - 14 Maret 2024

Jadwal Pendaftaran PPPK 2023

  • Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 - 26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 - 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 - 25 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 - 27 November 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November - 1 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 28 November - 4 Desember 2023
  • Masa Sanggah: 5 - 7 Desember 2023
  • Jawab Sanggah: 5 - 9 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 - 12 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 - 13 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari - 12 Februari 2024

Nah, demikianlah informasi terkait syarat pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, lengkap dengan formasi, link pendaftaran dan jadwalnya. Apabila tertarik untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi tersebut, bisa mulai mempersiapkan syarat pendaftaran yang telah disebutkan di atas mulai dari sekarang. Semoga bermanfaat ya

(edr/alk)detik