Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 baka segera dibuka pada tanggal 16 September 2023.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka sebanyak 572.299 total formasi CPNS dan PPPK 2023 kali ini.
Rinciannya sebanyak 28.903 untuk lowongan CPNS, sementara PPPK diberi kuota sebanyak 543.396.
Dengan jumlah tersebut, peta persaingan seleksi CPNS dan PPPK 2023 tentu akan sangat ketat.
Apalagi sampai saat ini CPNS dan PPPK masih diminati masyarakat karena dianggap sebagai karier menjanjikan dengan gaji stabil dan tunjangan yang beragam.
Namun, untuk menjadi CPNS atau PPPK bukanlah hal yang mudah.
Untuk itu, agar bisa lolos, kamu bisa memerhatikan beberapa tips di artikel ini.
Berikut AyoBandung.com sajikan tips lolos CPNS dan PPPK 2023.
1. Perhatikan jadwal dan batas waktu
Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2023:
- Pengumuman seleksi 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023
- Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023
- Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023
- Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 31 Oktober s.d. 3 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS 4 s.d. 13 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS 11 s.d. 14 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS 15 s.d. 17 November 2023
- Masa Sanggah 18 s.d. 20 November 2023
- Jawab Sanggah 18 s.d. 22 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 21 s.d. 25 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 22 s.d. 27 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 28 November s.d. 17 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 28 s.d. 30 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 1 s.d. 3 Desember 2023
- Penarikan data final 4 s.d. 5 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 6 s.d. 7 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 8 s.d. 10 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 11 s.d. 17 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB 18 s.d. 30 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024
- Masa Sanggah 8 s.d. 10 Januari 2024
- Jawab Sanggah 8 s.d. 14 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 10 s.d. 15 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 11 s.d. 17 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS 18 Januari s.d. 16 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS 17 Februari s.d. 17 Maret 2024.
Jadwal Seleksi PPPK 2023:
- Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023
- Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023
- Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023
- Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 31 Oktober s.d. 3 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 5 s.d. 29 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 November s.d. 1 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 25 November s.d. 4 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan 1 s.d. 10 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK 10 Januari s.d. 8 Februari 2024.
2. Siapkan berkas dan dokumen
Salah satu yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023 adalah berkas dan dokumen.
Dokumen dan berkas yang tidak sesuai atau lengkap bisa membuat kamu gagal lolos seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Dokumen Persyaratan:
- Surat Lamaran
- Kartu Tanda Penduduk
- Kartu Keluarga
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas Foto terbaru latar berlakang merah
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan kementerian atau instansi yang dilamar.
- Pelajari jenis dan jumlah soal sesuai kisi-kisi resmi
BKN telah mengumumkan ketentuan jenis dan jumlah soal untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Berikut ketentuan jumlah dan jenis soal untuk seleksi CPNS 2023:
a) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan total waktu 100 menit terdiri dari:
- Tes Wawasan Kebangsaan (30 soal)
- Tes Intelegensi Umum (35 soal)
- Tes Karakteristik Pribadi (45 soal)
b) Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan total waktu 90 menit.
- Untuk jenis soal tidak dominan hitungan sebanyak 100 soal
- Untuk jenis soal dominan hitungan sebanyak 80 soal
Berikut jumlah dan jenis soal seleksi PPPK 2023 dengan total waktu 130 menit:
- Seleksi Kompetensi Teknis (90 soal)
- Seleksi Kompetensi Manajerial (25 soal)
- Seleksi Kompetensi Sosial kultural (20 soal)
- Wawancara (10 soal)
4. Pantau situs resmi
Jelang seleksi CPNS dan PPPK 2023 kemungkinan besar terjadi penipuan dan berita bohong (hoax).
Supaya kamu mendapat informasi yang valid, selalu pantau di situs https://sscasn.bkn.go.id/.
Selain itu, kamu juga bisa memantau melalui akun Instagram resmi BKN, @bkngoidofficial, dan akun Twitter BKN, @BKNgoid.
5. Persiapkan mental dan kesehatan
Seleksi CPNS dan PPPK 2023 untuk tahap awal memang tidak memerlukan tes fisik.
Akan tetapi, peserta seleksi harus bersaing dengan waktu sehingga mental dan kesehatan juga diuji.
Pada tahap seleksi kompetensi bidang, beberapa instansi seperti juga memerlukan tes fisik.
Demikian 5 tips lolos CPNS dan PPPK 2023.***
Editor: Dudung Ridwan
Sumber: sscasn.bkn.go.id