Proses seleksi administrasi CPNS 2023 telah berakhir sejak 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. Setelah mendaftar, pelamar perlu mencetak kartu pendaftaran CPNS 2023.
Lantas, bagaimana cara cetak kartu pendaftaran CPNS 2023?
Kartu pendaftaran CPNS 2023 ini sudah bisa dicetak sehari setelah pendaftaran ditutup, yaitu mulai 12 Oktober 2023. Caranya cukup mudah dan tak memakan waktu yang lama.
Untuk lebih memudahkan detikers, berikut cara cetak kartu pendaftaran CPNS 2023. Simak yuk!
Cara Cetak Kartu Pendaftaran CPNS 2023
- Buka situs SSCASN melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Login ke akun SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah dibuat.
- Apabila "submit lamaran" telah dilakukan, maka halaman akan menampilkan informasi resume pendaftaran yang tidak dapat diubah lagi. Apabila belum, cek kembali dengan teliti kelengkapan dan kebenaran data.
- Jika semua data telah diisi dengan benar, pilih "Akhiri Proses Pendaftaran".
- Temukan tombol atau keterangan "Cetak Kartu Informasi Akun" dan "Cetak Kartu Pendaftaran" untuk mengunduh kartu pendaftaran.
Cara Cetak Ulang Kartu Pendaftaran CPNS 2023
Apabila kartu pendaftaran detikers hilang atau rusak, jangan panik terlebih dahulu. Berikut cara untuk mencetak ulangnya:
- Silakan login ke halaman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Gunakan NIK dan password yang telah Anda buat sebelumnya
- Lalu, tekan tombol Cetak Kartu Pendaftaran.
Apa Itu Kartu Pendaftaran CPNS 2023?
Kartu pendaftaran CPNS 2023 merupakan bukti bahwa detikers telah melakukan dan melengkapi kebutuhan pendaftaran hingga tahapan akhir/resume. Resume itu berisikan data dan kelengkapan berkas yang dipersyaratkan oleh masing-masing instansi.
Kartu pendaftaran ini berisi informasi kepesertaan yang cukup penting, misalnya formasi yang didaftar oleh peserta. Kartu ini juga dapat memudahkan panitia penyelenggara untuk mengidentifikasi berkas pendaftaran peserta ketika akan melanjutkan pada tahapan selanjutnya, baik SKD maupun SKB yang dilakukan secara offline atau luring.
detikers yang telah mencetak kartu pendaftaran dapat menunggu hasil pengumuman seleksi administrasi yang akan dilaksanakan pada 15 Oktober 2023 mendatang.
Penyesuaian Jadwal Tahapan Seleksi CPNS 2023 Terbaru
- Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 s.d. 18 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 19 s.d. 21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19 s.d. 23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29 s.d. 31 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 1 s.d. 4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5 s.d. 8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9 s.d. 18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 s.d. 19 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 s.d. 22 November 2023
- Masa Sanggah: 23 s.d. 25 November 2023
- Jawab Sanggah: 23 s.d. 27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 s.d. 30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November s.d. 2 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 s.d. 22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 s.d. 5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6 s.d. 8 Desember 2023
- Penarikan data final: 9 s.d. 10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 s.d. 15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 s.d. 22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5 s.d. 12 Januari 2024
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 22 Maret 2024
Cara Ajukan Sanggah Hasil Administrasi CPNS 2023
Dilansir dari laman SSCASN BKN, pengajuan sanggah bisa dilakukan dalam masa sanggah yang diberikan kepada pelamar. Pada tahapan ini, pelamar dapat melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administrasi dan seleksi SKB), dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi.
Tujuannya adalah untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Apabila setelah dilakukan pengumuman seleksi administrasi terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan instansi, pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. Caranya adalah sebagai berikut:
- Login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Pada tampilan hasil seleksi administrasi yang telah ditetapkan, klik "Ajukan Sanggah".
- Kemudian, tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi.
- detikers sebagai peserta/pelamar dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.
- Pada bagian bawah halaman form sanggah, terdapat informasi batas waktu pengiriman sanggahan yang dapat diajukan oleh peserta.
- Apabila detikers sudah yakin dengan sanggahan yang diajukan, centang disclaimer yang ada, kemudian klik "Akhiri Proses Sanggah".
Nah, itulah informasi lengkap tentang cara cetak kartu pendaftaran CPNS 2023, tahapan seleksi, serta cara ajukan sanggah apabila hasil seleksi administrasi telah diumumkan. Semoga bermanfaat ya,