Cara Mengisi Daftar Riwayat Pekerjaan di SSCASN untuk Daftar PPPK 2023

Pengumuman PPPK Guru tahun 2023 dirilis paling lambat tanggal 10 Maret 2023. Bagaimana cara cek pengumuman PPPK Guru 2023? Cek informasinya!
Cara Mengisi Daftar Riwayat Pekerjaan di SSCASN untuk Daftar PPPK 2023. Ilustrasi. (Foto: Tim Infografis)

 Pendaftaran seleksi CASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK masih berlangsung hingga hari ini. Dalam mengikuti seleksi, ada beberapa persyaratan penting yang perlu dicermati oleh calon pelamar, khususnya PPPK.

Dikutip dari akun instagram resmi @bkngoidofficial, BKN memperpanjang waktu pendaftaran baik CPNS maupun PPPK hingga tanggal 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. Dengan demikian masih ada waktu bagi pelamar untuk mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan sebelum seleksi ditutup.

Riwayat pekerjaan merupakan salah satu persyaratan yang wajib diisi oleh pelamar. Terlebih bagi pelamar untuk formasi PPPK yang wajib memiliki pengalaman kerja. Simak cara mengisi daftar riwayat pekerjaan di SSCASN untuk pendaftaran PPPK 2023.

Cara Mengisi Daftar Riwayat Pekerjaan PPPK 2023

Dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS untuk PPPK Guru, berikut tata cara pengisian daftar riwayat pekerjaan di SSCASN dalam pendaftaran PPPK 2023.

  • Masuk ke akun SSCASN yang telah dibuat
  • Pilih menu 'Pengisian Riwayat'
  • Isi terlebih dahulu bagian 'Deskripsi Diri'
  • Lengkapi data pada bagian 'Riwayat Pendidikan'
  • Klik tombol 'Pengalaman Kerja'

Pada tahap pengisian pengalaman kerja, terdapat bagian yang perlu diisi oleh pelamar:

  1. Instansi/Perusahaan, tetapi jika pelamar memiliki pengalaman di bidang pemerintahan maka bisa mengisi pada kolom 'Instansi Pemerintah'
  2. Jabatan
  3. Tanggal mulai
  4. Tanggal selesai
  5. Gaji pokok
  6. Surat Kebutuhan yang mencakup Nomor, Nama, dan Pejabat. (SK atau Kontrak/Perjanjian Kerja)
  7. Unggah surat kebutuhan
  • Klik 'Simpan' jika dirasa data yang diisi sudah cukup benar
  • Klik bagian 'Tambah Pekerjaan' jika pelamar masih memiliki pengalaman kerja yang belum dicantumkan
  • Apabila terdapat kesalahan data saat melakukan pengisian Riwayat, pelamar bisa mengubah atau menghapus dengan klik 'Ubah' atau 'Hapus'

Dokumen Persyaratan Pendaftaran PPPK 2023

Berikut beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan pelamar dalam melakukan proses pendaftaran:

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas Foto (menggunakan latar belakang merah)
  6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Nah, demikian informasi terkait tata cara pengisian daftar riwayat pekerjaan dalam portal SSCASN untuk pendaftaran PPPK 2023. Semoga bermanfaat, Dab!

Artikel ini ditulis oleh Galardialga Kustanto peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.

(par/sip)detik