Merujuk jadwal terbaru tersebut, hasil seleksi administrasi CPNS 2023 akan diumumkan mulai Minggu, 15 Oktober 2023. Dijadwalkan hasil administrasi berlangsung hingga 18 Oktober mendatang.
Artinya, hasil administrasi CPNS tidak akan serentak diumumkan oleh semua instansi yang membuka lowongan CPNS 2023, tetapi dalam rentang waktu tersebut.
Untuk itu, pelamar dapat memantau setiap perkembangan informasi dari masing-masing instansi yang dilamar.
Pengumuman hasil administrasi CPNS 2023
Hasil administrasi CPNS 2023 akan diumumkan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id, dengan login menggunakan akun masing-masing.
Selain lewat SSCASN, pelamar bisa memantau kanal resmi instansi yang dilamar, karena hasil administrasi juga akan diumumkan melalui laman resmi masing-masing instansi.
Setelah hasil administrasi CPNS diumumkan, akan ada masa sanggah yang bisa dimanfaatkan oleh peserta untuk menyanggah hasil adminitrasinya.
Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi, baik seleksi administasi, seleksi SKD, dan integrasi nilai akhir.
Sanggahan diberlakukan untul hal yang bukan dari kesalahan pelamar, dengan memberikan alasan sanggah dan bukti pendukung.
Merujuk jadwal terbaru, masa sanggah CPNS 2023 akan berlangsung pada 19-21 Oktober 2023.
Semua instansi wajib menjawab sanggahan para pelamar, dan selanjutnya mengumumkan hasil administrasi pasca sanggah.
Sebagai informasi, penyesuaian jadwal pelaksanaan CPNS 2023 yang terbaru tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan CASN Tahun Anggaran 2023.
Lebih lanjut, jadwal CPNS 2023 terbaru setelah perpanjangan pendaftaran sebagai berikut:
- Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15-18 Oktober 2023
- Masa sanggah: 19-21 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 19-23 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 22-28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 1-4 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
- Masa sanggah: 23-25 November 2023
- Jawab sanggah: 23-27 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 26-30 November 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 27 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non CAT: 3-22 Desember 2023
- Penetapan titik lokasi SKB dengan CAT (input lokasi): 3-5 Desember 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta seleksi: 6-8 Desember 2023
- Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan: 5-12 Januari 2024
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2024
- Jawab sanggah: 13-19 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024.
Nantinya, pelamar yang lolos administrasi CPNS berhak mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis computer assisted test (CAT).kompas