Jadwal dan Tahapan Lengkap Tes SKD CPNS 2023

Wali Kota Bandung Oded M Danial membuka pelaksanaan tes CPNS Kota Bandung. Tes CPNS itu digelar di Graha Batununggal, Kota Bandung.
Ilustrasi tes TKD CPNS 2023 (Foto: Wisma Putra)

Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Lantas kapan tanggal tes SKD CPNS mulai?

SKD adalah salah satu syarat kelulusan dalam seleksi CPNS. Tak hanya CPNS, namun seluruh Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan melalui tes ini, termasuk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Melansir dari situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), tes SKD berisi soal-soal yang akan menguji kemampuan dan pengetahuan dasar para peserta. Nantinya tes ini akan dilakukan menggunakan sebuah sistem bernama CAT (Computer Assisted Test

Nah, ingin tahu tanggal berapa tes SKD CPNS 2023 dilaksanakan? Yuk simak informasi lengkapnya berikut ini!

Kapan Tanggal Tes SKD CPNS 2023?

Berdasarkan Surat edaran Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2023, tes SKD CPNS akan berlangsung selama 10 hari mulai dari tanggal 9-18 November 2023.

Dalam tes SKD ini terdapat tiga subtes yang akan dilalui para peserta CPNS. Yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Sebelum tes ini dilaksanakan, ada 3 tahap yang harus diperhatikan para peserta CPNS mulai dari penarikan data final pada tanggal 29-31 Oktober 2023, kemudian penjadwalan SKD CPNS dilakukan tanggal 1-4 November 2023. Selanjutnya di tanggal 5-8 November 2023 akan diumumkan daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS.

Jika tiga tahapan itu selesai, barulah tes SKD dilaksanakan pada tanggal 9-18 November 2023. Setelah itu, akan diadakan pengolahan nilai SKD CPNS pada tanggal 16-19 November 2023 dan pengumuman hasil SKD CPNS dilaksanakan di tanggal 20-22 November 2023.

Nah, berikut ini untuk jadwal selengkapnya pelaksanaaan tes SKD CPNS 2023.

Jadwal Lengkap Tahapan Tes SKD CPNS 2023

  • Penarikan Data Final: 29-31 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023
  • Pengumuman Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
  • Masa sanggah: 23-25 November 2023
  • Jawab sanggah: 23-27 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD Hasil Sanggah: 26-30 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November - 2 Desember 2023

Jenis Tes Seleksi Kompetensi Dasar

Ketiga jenis tes di atas memiliki fungsi dan tujuannya masing-masing. Nah, hal ini perlu diketahui agar peserta CPNS dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum tes dilaksanakan.

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes digunakan untuk menguji sejauh mana pengetahuan dan kemampuan para peserta tes dalam mengenal dan memahami tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Melalui pengujian itu diharapkan para CPNS yang berhasil melalui tes ini mampu menerapkan ilmu yang dimilikinya dalam berbagai pelayanan misalnya di kementerian, lembaga nasional maupun di pemerintah kota hingga daerah.

Saat menjawab tes ini akan dinilai bagaimana kesinambungan peserta CPNS dengan nilai-nilai dasar yang diterapkan dalam 4 pilar Kebangsaan Indonesia. Keempat pilar tersebut ialah:

  1. Pancasila
  2. Undang -Undang Dasar 1945
  3. Bhinneka Tunggal Ika
  4. NKRI yang mencakup sistem tata negara Indonesia dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

2. Tes Intelegensi Umum (TIU)

Untuk Tes Intelegensi Umum (TIU) akan nilai bagaimana kemampuan dan penguasaan para peserta terhadap materi-materi yang sifatnya pengetahuan umum. Dari materi itu, terbagi lagi atas empat bidang jenis kemampuan yang diuji yakni:

  1. Kemampuan berpikir Logis berkaitan dengan penalaran secara runtut dan sistematis
  2. Kemampuan numerik berhubungan dengan perhitungan angka
  3. Kemampuan verbal meliputi kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tertulis
  4. Kemampuan berpikir analitis yang bertujuan untuk menyelesaikan sebuah masalah secara sistematik

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Sesuai dengan namanya tes ini akan dinilai mengenai karakteristik dan kepribadian dari para peserta CPNS. Sehubungan dengan itu, akan ada sebelas jenis soal tes yang akan diuji yakni:

  1. Integritas diri
  2. Semangat berprestasi
  3. Orientasi pada pelayanan
  4. Kemampuan beradaptasi
  5. Kemampuan mengendalikan diri
  6. Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas
  7. Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan
  8. Kemampuan bekerja sama dalam kelompok
  9. Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain
  10. Orientasi kepada orang lain
  11. Kreativitas dan inovasi

Durasi Waktu Seleksi Kompetensi Dasar 2023

Saat tes berlangsung para peserta CPNS harus memperhatikan durasi waktu yang telah ditentukan oleh pihak penyelenggara tes yakni pemerintah. Dalam Keputusan Menteri PANRB No. 651/2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023, para peserta tes SKD akan diberikan durasi waktu selama 100 menit untuk mengerjakan tes. Namun durasi ini hanya berlaku untuk peserta umum dan tidak berlaku untuk peserta berkebutuhan khusus.

Untuk peserta berkebutuhan khusus akan diberikan perpanjangan waktu 30 menit lagi sehingga totalnya menjadi 130 menit. Nah, untuk diketahui peserta yang berkebutuhan khusus ini bukan hanya peserta penyandang sensorik netra, tetapi juga berlaku untuk lulusan terbaik atau cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas hingga putra-putri asli Papua.

Jumlah Soal dan Ambang Batas SKD CPNS 2023

Total soal-soal dari SKD CPNS 2023 ini berjumlah sebanyak 110 butir yang terdiri dari TWK, TIU, DAN tkp.

Tiga jenis subtes dari SKD dan masing-masing dari subtes itu memiliki jumlah soal yang berbeda dengan ambang batas yang berbeda-beda. Berikut ini rinciannya:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

  • Jumlah soal: 30
  • Nilai batas ambang: 65
  • Nilai kumulatif maksimal: 150

2. Tes Intelegensi Umum (TIU)

  • Jumlah soal: 35
  • Nilai batas ambang: 80
  • Nilai kumulatif maksimal: 175

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

  • Jumlah soal: 45
  • Nilai batas ambang: 166
  • Nilai kumulatif maksimal: 225

Nah, demikianlah informasi mengenai tanggal pelaksanaan dari tes SKD lengkap dengan penjelasan yang berhubungan dengan tes ini. Semoga informasi ini bermanfaat ya

(urw/urw)detik