Berdasarkan informasi dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD PNS 2023, jumlah soal SKD terdiri dari 110 butir soal.
Jumlah tersebut mencakup tiga materi yakni tes wawasan kebangsaan (TWK) sebanyak 30 soal, tes intelegensia umum (TIU) sebanyak 35 soal, dan tes karakteristik pribadi (TKP) sebanyak 45 soal.
Tes SKD ini akan dilaksanakan selama 100 menit bagi peserta umum, sedangkan bagi penyandang disabilitas disediakan waktu selama 130 menit.
Apa saja materi yang akan diujikan dalam tes SKD CPNS 2023 ini? Untuk mengetahuinya, simak kisi-kisi soal CPNS 2023 berikut ini.
Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2023
TWK
Tes TWK memiliki tujuan untuk mengukur penguasaan pemahaman peserta mengenai hal-hal berikut:
1. Nasionalisme: bertujuan mewujudkan cita-cita dan tujuan dalam mempertahankan identitas nasional
2. Integritas: bertujuan menjunjung tinggi ketangguhan, komitmen, kejujuran, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap dalam mencapai tujuan nasional
3. Bela negara: bertujuan mempertahankan eksistensi bangsa dan negara
4. Pilar negara: bertujuan membentuk karakter positif lewat pemahaman dan pengamalan nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika
Bahasa negara: bertujuan untuk mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
TIU
Tes TIU bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam:
1. Verbal
- Analogi: bertujuan mengukur kemampuan peserta dalam bernalar lewat perbandingan dua konsep kata yang mempunyai hubungan tertentu dan penggunaan konsep tersebut dalam situasi lain
- Silogisme: bertujuan mengukur kemampuan peserta dalam menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang ada
- Analitis: bertujuan mengukur kemampuan peserta dalam menganalisis informasi yang ada serta menarik kesimpulan
2. Numerik
- Berhitung: bertujuan mengukur kemampuan peserta dalam berhitung sederhana
- Deret angka: bertujuan mengukur kemampuan peserta dalam melihat pola hubungan angka
- Perbandingan kuantitatif: bertujuan mengukur kemampuan peserta dalam menarik kesimpulan berdasarkan pada dua data yang bersifat kuantitatif
- Soal cerita: bertujuan mengukur kemampuan peserta dalam menganalisis informasi yang berisikan data kuantitatif
3. Figural
- Analogi: bertujuan mengukur kemampuan peserta dalam bernalar lewat perbandingan dua gambar yang mempunyai hubungan tertentu, lalu menggunakan konsep hubungan tersebut dalam situasi lain
TKP
Tes TKP memiliki tujuan dalam menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan hal-hal berikut ini:
1. Pelayanan publik: bertujuan menilai kemampuan peserta terkait keramahtamahan selama bekerja supaya bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasaan orang lain dalam menjalankan tugas dan wewenang
2. Jejaring kerja: bertujuan membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagai informasi serta berkolaborasi dengan orang lain secara efektif
3. Sosial budaya: bertujuan menilai kemampuan peserta dalam beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk yang terdiri atas beragam suku, ras, budaya, dan lainnya
4. Teknologi informasi dan komunikasi: bertujuan menilai kemampuan peserta dalam menggunakan teknologi informasi dengan efektif untuk meningkatkan kinerja
5. Profesionalisme: bertujuan melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan jabatan
6. Anti radikalisme: bertujuan menilai kemampuan peserta dalam memahami pengetahuan tentang radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menghadapi stimulus dengan berbagai alternatif situasi
Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023
Peserta umum
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
Peserta Lulusan Cumlaude dan Diaspora
- Nilai kumulatif SKD: minimal 311
- Nilai TIU: minimal 85
Peserta Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua
- Nilai kumulatif SKD: minimal 286
- Nilai TIU: minimal 60
Itulah informasi mengenai kisi-kisi SKD CPNS 2023. Semoga bermanfaat ya detikers!