Langkah Selanjutnya Setelah Daftar PPPK Guru 2023

Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama berbincang usai mengikuti ujian kompetensi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di gedung Amel Convention, Banda Aceh, Aceh, Kamis (23/3/2023). Sebanyak 74.424 peserta calon PPPK Kementerian Agama di seluruh Indonesia akan mengikuti seleksi sejak 17 Maret hingga 9 April 2023 untuk memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/foc.
Seleksi PPPK. Foto: ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat ini sudah ditutup. Apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan jika lolos seleksi?

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 649/2023, alur pendaftaran PPPK guru 2023 terdiri dari beberapa tahap seleksi. Tahapan tersebut yakni
seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Setelah menerima hasil pengumuman dan dinyatakan lolos seleksi administrasi, berikut langkah yang akan dilakukan selanjutnya:

Alur Seleksi PPPK Guru 2023

  1. Melakukan pendaftaran akun di website SSCASN
  2. Pelamar mengunggah dokumen-dokumen persyaratan yang diperlukan
  3. Data dan dokumen administrasi yang diunggah akan diseleksi
  4. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan
  5. Pelamar diberikan kesempatan untuk melakukan sanggah
  6. Pelamar menerima jawaban atas sanggahan yang diajukan
  7. Mengikuti seleksi kompetensi
  8. Mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan
  9. Panitia mengolah nilai seleksi kompetensi
  10. Pengumuman hasil kelulusan akhir
  11. Pelamar yang lolos mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH) PPPK
  12. Usul penetapan NI PPPK

Materi Seleksi PPPK Guru 2023

1. Materi Kompetensi Teknis

Materi ini bertujuan menilai kompetensi pelamar dari segi:

  • Penguasaan pengetahuan
  • Keterampilan
  • Sikap/perilaku yang bisa diamati, diukur, dan dikembangkan terkait bidang jabatan.

2. Materi Kompetensi Manajerial

Materi ini bertujuan menilai kompetensi pelamar dari segi:

  • Komitmen
  • Kemampuan
  • Perilaku dalam berorganisasi yang bisa diukur dan diamati, yang meliputi integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi terhadap hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, pengelolaan perubahan, dan pengambilan keputusan.

3. Materi Kompetensi Sosial Kultural

Materi ini bertujuan menilai kompetensi pelamar dari segi pengetahuan dan sikap mengenai pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk.

4. Materi Wawancara

Tes wawancara dilakukan untuk mengukur integritas dan moralitas pelamar yang mencakup kejujuran, keadilan, etika, komitmen, dan kepatuhan.

Jadwal Seleksi PPPK Guru 2023

  • Pengumuman seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September - 11 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September - 14 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15-18 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 19-21 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 19-23 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 22-28 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 1-4 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat Seleksi Kompetensi: 5-8 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November - 4 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November - 6 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November - 9 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 6 - 15 Desember 2023
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK: 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024
  • Usul penetapan NI PPPK: 15 Januari - 13 Februari 2024

Itulah informasi mengenai alur pendaftaran PPPK Guru 2023. Semoga bermanfaat ya.

(cyu/nwy)detik