Nilai ambang batas adalah nilai minimal yang harus dipenuhi peserta seleksi PPPK 2023 maupun CPNS. Ketentuan nilai ambang batas PPPK jabatan fungsional (JF) dan khusus JF dosen diatur dalam Keputusan Menteri PANRB (KepmenPANRB) Nomor 652 dan 643 Tahun 2023.
Nilai ambang batas PPPK JF tahun ini terbagi berdasarkan jenis seleksi, yakni seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta wawancara. Berikut ketentuannya.
Nilai Ambang Batas PPPK JF 2023
- Nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis PPPK: sesuai posisi Terampil sampai Ahli Madya di tiap formasi, cek lampirannya di sini, dengan nilai kumulatif tertinggi 450
- Nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural: 117, dengan nilai kumulatif tertinggi 180
- Wawancara: 24, dengan nilai kumulatif tertinggi 40
Nilai Ambang Batas PPPK JF Dosen 2023
Khusus PPPK dosen 2023, berikut ketentuan nilai ambang batas yang harus dipenuhi:
- Nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dosen:
- - Nilai ambang batas keseluruhan: 248
- - Nilai ambang batas subtes Etika dan Tridarma Perguruan Tinggi: 30
- - Nilai ambang batas subtes Bahasa Inggris: 30
- - Nilai ambang batas subtes Penalaran dan Pemecahan Masalah: 30
- - Nilai ambang batas subtes Dimensi Psikologi: 66
- Nilai ambang batas kumulatif seleksi kompetenis manajerial dan sosial kultural dosen: 117
- Nilai ambang batas wawancara PPPK dosen: 24
Pembobotan Nilai Seleksi PPPK JF 2023
Berikut jumlah soal dan pembobotan nilai di seleksi PPPK JF 2023:
- Seleksi kompetensi teknis PPPK JF terdiri dari 90 soal, bobot jawaban benar 5, jawaban salah atau tidak menjawab 0
- Seleksi kompetensi manajerial terdiri dari 25 soal, jawaban benar paling rendah berbobot 1 dan paling tinggi 4, sedangkan tidak menjawab 0
- Seleksi kompetensi sosial kultural terdiri dari 20 soal, jawaban benar bernilai 1 sampai 4, sedangkan tidak menjawab 0
- Wawancara terdiri dari 10 soal, jawaban bernilai 1 sampai 4, dengan tidak menjawab bernilai 0
Pembobotan Nilai Seleksi PPPK JF Dosen 2023
Khusus PPPK JF dosen, berikut ketentuan pembobotan di seleksi tahun ini:
- Seleksi kompetensi teknis PPPK JF dosen terdiri dari 90 soal, bobot jawaban benar 5, jawaban salah atau tidak menjawab 0, dengan rincian:
- - Etika dan Tridarma Perguruan Tinggi: 20 soal
- - Bahasa Inggris: 20 soal
- - Penalaran dan Pemecahan Masalah: 20 soal
- - Dimensi Psikologi: 30 soal
- Seleksi kompetensi manajerial terdiri dari 25 soal, jawaban benar paling rendah berbobot 1 dan paling tinggi 4, sedangkan tidak menjawab 0
- Seleksi kompetensi sosial kultural terdiri dari 20 soal, jawaban benar bernilai 1 sampai 4, sedangkan tidak menjawab 0
- Wawancara terdiri dari 10 soal, jawaban bernilai 1 sampai 4, dengan tidak menjawab bernilai 0
Semoga bermanfaat,