PPPK Jabatan Fungsional (JF) Dosen memiliki nilai ambang batas atau passing grade yang berbeda dengan PPPK Guru. Hal tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri-PAN RB Nomor 653 Tahun 2023.
Meskipun nilai ambang batasnya berbeda, PPPK JF Dosen juga melalui tiga seleksi kompetensi yang sama yakni kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Seleksi ini juga dilengkapi dengan wawancara untuk mengukur integritas dan moralitas peserta.
Berikut nilai ambang batas Seleksi Kompetensi PPPK JF Dosen dirangkum detikEdu, Jumat (20/10/2023) selengkapnya.
Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK JF Dosen
Seleksi Kompetensi Teknis
Seleksi kompetensi teknis untuk PPPK JF Dosen memiliki jumlah 90 butir soal dengan nilai ambang batas 248 dan nilai kumulatif maksimal 450. Pada JF Dosen ada berbagai materi tambahan yang diuji dengan rincian:
1. Etika dan Tridarma Perguruan Tinggi
- Jumlah soal: 20 soal
- Nilai ambang batas: 30
- Nilai kumulatif maksimal: 100
2. Bahasa Inggris
- Jumlah soal: 20 soal
- Nilai ambang batas: 30
- Nilai kumulatif maksimal: 100
3. Penalaran dan Pemecahan Masalah
- Jumlah soal: 20 soal
- Nilai ambang batas: 30
- Nilai kumulatif maksimal: 100
4. Dimensi Psikologi
- Jumlah soal: 30 soal
- Nilai ambang batas: 66
- Nilai kumulatif maksimal: 150
Seleksi Kompetensi Manajerial
Jumlah soal seleksi kompetensi manajerial terdiri dari 25 butir soal dengan nilai ambang batas 117 dan nilai kumulatif maksimal 180.
Seleksi Kompetensi Sosial Kultural
Jumlah soal seleksi kompetensi Sosial Kultural terdiri dari 20 butir soal dengan nilai ambang batas 117 dan nilai kumulatif maksimal 180.
Wawancara
Jumlah soal seleksi wawancara terdiri dari 10 butir soal dengan nilai ambang batas 24 dan nilai kumulatif maksimal 40.
Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK JF Dosen 2023
1. Waktu seleksi kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural dilaksanakan dalam durasi waktu 120 menit.
2. Seleksi wawancara dilaksanakan dalam waktu 10 menit.
3. Durasi waktu pelaksanaan dikecualikan bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan disabilitas melainkan dengan waktu 150 menit untuk seleksi kompetensi dan 15 menit untuk wawancara.
4. Pembobotan nilai untuk seleksi yang diujikan dengan ketentuan:
- Seleksi kompetensi teknis: benar (5 poin), salah/tidak menjawab (0 poin)
- Seleksi kompetensi manajerial: benar paling rendah (1 poin) dan paling tinggi (5 poin), tidak menjawab (0 poin)
- Seleksi kompetensi sosial kultural: benar paling rendah (1 poin) dan paling tinggi (4 poin), tidak menjawab (0 poin)
Materi Seleksi Kompetensi PPPK JF Dosen 2023
1. Materi kompetensi teknis menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
2. Materi kompetensi manajerial menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi melalui unsur:
- Integritas
- Kerja sama
- Komunikasi
- Orientasi pada hasil
- Pelayanan publik
- Pengembangan diri dan orang lain
- Mengelola perubahan
- Pengambilan keputusan
3. Materi kompetensi sosial kultural menilai pengetahuan dan sikap peserta terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk, dengan unsur penilaian:
- Kepekaan terhadap keberagaman
- Kemampuan berhubungan sosial
- Kepekaan terhadap pentingnya persatuan
- Empati
4. Materi wawancara akan menggali informasi non-kognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas peserta melalui aspek kejujuran, komitmen, keadilan, etika dan kepatuhan.
Itulah selengkapnya terkait Seleksi Kompetensi bagi PPPK Teknis JF Dosen 2023. Semoga berhasil