Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup PPPK 2023

 Cara mengisi daftar riwayat hidup PPPK 2023. Cara mengisi DRH PPPK 2023.

Cara mengisi daftar riwayat hidup PPPK 2023. Cara mengisi DRH PPPK 2023.(Shutterstock)
Peserta lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2023 wajib mengisi daftar riwayat hidup (DRH).

Pengumuman kelolosan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Tenaga Teknis 2023 sudah dilakukan. 

Pengisian daftar riwayat hidup (DRH PPPK) dilakukan secara online melalui laman yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bagaimana cara mengisi daftar riwayat hidup PPPK 2023?

Cara mengisi daftar riwayat hidup (DRH) PPPK 2023

Pengisian daftar riwayat hidup PPPK 2023 dilakukan melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk melakukan pengisian DRH, calon PPPK bisa login ke akun masing-masing memakai nomor induk kependudukan (NIK) dan password yang terdaftar.

Lebih lanjut, tata cara mengisi daftar riwayat hidup (DRH) PPPK 2023 sebagai berikut:

Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
Login ke akun masing-masing, di dashboard akan muncul tombol pengisian daftar riwayat hidup (DRH)
Isikan biodata calon PPPK secara lengkap dan benar
Masukkan kode captcha dan klik tombol Selanjutnya
Isikan hobi dan riwayat pendidikan calon PPPK Guru, klik Simpan
Isikan riwayat kursus yang pernah diikuti, riwayat pekerjaan, riwayat prestasi, riwayat keluarga, riwayat organisasi, lalu klik Simpan
Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.

Perlu digarisbawahi, data yang dimasukkan dalam pengisian daftar riwayat hidup (DRH) akan digunakan untuk pemberkasan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan tak bisa diubah setelah dikirimkan.

Sehingga peserta lolos PPPK diimbau untuk mengisikan data dengan benar dan teliti. Peserta masih dapat mengubah pengisian data sebelum mengklik tombol Akhiri Proses Pengisian DRH, yang akan muncul setelah seluruh dokumen persyaratan diunggah.

Cetak daftar riwayat hidup (DRH) PPPK

Daftar riwayat hidup (DRH) yang telah diisikan oleh peserta wajib dicetak, baik DRH perorangan maupun DRH riwayat.

Setelah dicetak, peserta mengisi data-data yang harus ditulis tangan dan menandatangani DRH tersebut.

Nantinya, DRH yang telah diisi dan ditandatangani wajib diunggah dengan multipage. Artinya, file DRH perorangan dan DRH riwayat di-scan menjadi satu halaman lalu diunggah di kolom yang sama.

Demikian tata cara mengisi daftar riwayat hidup (DRH) bagi peserta PPPK 2023. Pengisian DRH PPPK dijadwalkan berlangsung hingga 14 Januari mendatang.kompas