Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) wajib dilakukan oleh peserta lolos seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2023.
Merujuk jadwal resmi seleksi PPPK Guru 2023, pengisian DRH PPPK Guru bisa dilakukan hingga 14 Januari 2024.
Adapun pengisian DRH PPPK Guru 2023 dilakukan secara online melalui laman yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bagaimana cara mengisi daftar riwayat hidup (DRH) PPPK Guru 2023?
Cara mengisi DRH PPPK Guru 2023
Pengisian daftar riwayat hidup PPPK Guru dilakukan secara mandiri oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.
Untuk melakukan pengisian DRH, calon PPPK Guru bisa login ke akun masing-masing memakai nomor induk kependudukan (NIK) dan password yang terdaftar.
Lebih lanjut, tata cara mengisi daftar riwayat hidup PPPK Guru sebagai berikut:
- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
- Login ke akun masing-masing, di dashboard akan muncul tombol pengisian daftar riwayat hidup (DRH)
- Isikan biodata calon PPPK secara lengkap dan benar
- Masukkan kode captcha dan klik tombol Selanjutnya
- Isikan hobi dan riwayat pendidikan calon PPPK Guru, klik Simpan
- Isikan riwayat kursus yang pernah diikuti, riwayat pekerjaan, riwayat prestasi, riwayat keluarga, riwayat organisasi, lalu klik Simpan
- Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.
Perlu digarisbawahi, data yang dimasukkan dalam pengisian daftar riwayat hidup (DRH) akan digunakan untuk pemberkasan CASN dan tidak bisa diubah setelah dikirimkan, sehingga calon PPPK Guru diimbau mengisikan data secara benar dan teliti.
Peserta masih bisa mengubah pengisian data sebelum mengklik tombol Akhiri Proses Pengisian DRH, yang akan muncul setelah seluruh dokumen persyaratan diunggah.
Setelah lengkap mengisi data DRH PPPK, nantinya daftar riwayat hidup tersebut wajib dicetak oleh masing-masing peserta.
DRH yang sudah dicetak wajib diunggah kembali setelah peserta mengisi data-data yang perlu ditulis tangan, termasuk membubuhi tandatangan asli.
DRH yang sudah diisi dan ditandatangani wajib diunggah dengan multipage atau digabungkan menjadi satu halaman, lalu diunggah di kolom yang sama.
Demikian rangkuman mengenai cara mengisi daftar riwayat hidup (DRH) PPPK Guru 2023. Informasi selengkapnya terkait seleksi PPPK Guru 2023 bisa dilihat di sini. kompas