Seleksi PPPK baik teknis, guru dan kesehatan masih berlangsung. Lalu, kapan jadwal pengumumannya?
Mengutip dari detikEdu, Berdasarkan Surat Plt BKN tanggal 9 Oktober 2023 tentang Penyesuaian Jadwal Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2023 seluruh peserta PPPK sudah melalui proses seleksi kompetensi. Sementara itu, khusus delapan jebatan fungsional, yakni Analis Kebijakan, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Arsiparis (Ahli Pertama), Pranata Hubungan Masyarakat, Pranata Komputer (Ahli Pertama), Arsiparis (Terampil), Pranata Komputer (Terampil) dan Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur masih melalui seleksi kompetensi teknis tambahan hingga 6 Desember 2023 mendatang.
Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK 2023
Selama proses Seleksi Kompetensi berlangsung baik umum maupun tambahan, sistem juga melakukan pengolahan nilai seleksi kompetensi dari tanggal 30 November hingga 9 Desember 2023.
Namun, untuk jadwal pengumuman kelulusan hasil tes PPPK 2023 akan berlangsung pada tanggal 6 hingga 15 Desember 2023. Jika pada tanggal 6 Desember Anda belum mendapatkan hasilnya, maka jangan khawatir. Sebab, Anda belum tentu tikda lolos seleksi karena pengelohan nilai baru akan selesai di tanggal 9 Desember 2023.
Tahapan Lanjutan Seleksi PPPK 2023
Setelah pengumuman kelulusan berakhir pada tanggal 15 Desember 2023, peserta yang berhasil akan melanjutkan tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK dari tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
Bila melihat arsip detikEdu, pengisian DRH NI dilakukan pada akun yang telah teregistrasi di laman https://sscndaftar.bkn.go.id/login. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, seperti:
1. Pengisian data perorangan: Berisi data-data seperti penulisan gelar, alamat domisili, hobi, dan data-data yang harus ditulis tangan.
2. Pengisian riwayat pendidikan dan riwayat kursus: Pendidikan akan otomatis muncul dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK.
3. Pengisian riwayat pekerjaan, penghargaan, dan prestasi.
4. Pengisian riwayat keluarga: Mulai dari ayah, ibu, saudara kandung, anak, pasangan, hingga mertua.
5. Pengisian riwayat organisasi (jika ada).
6. Unggah dokumen: Peserta diwajibkan untuk dua klik cetak DRH yang telah diisi sebelumnya.
Peserta bisa melakukan perubahan pengisian data sebelum klik Akhiri Proses Pengisian Data. Seluruh langkah lengkapnya bisa dilihat di sini.
Itulah selengkapnya informasi tentang jadwal pengumuman hasil tes dan update terbaru tentang seleksi PPPK 2023. Semoga berhasil detikers!(sud/sud)detik