Rekrutmen aparatur sipil (ASN) 2024 akan membutuhkan 2,3 juta formasi. Formasi CPNS yang bisa dilamar fresh graduate yakni 690.822 formasi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah tahun ini menyediakan alokasi cukup besar bagi fresh graduate untuk mendaftar rekrutmen CASN 2024.
Ia merinci, fresh graduate dapat melamar formasi dosen, guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis, termasuk talenta digital. Rekrutmen CASN 2024 diharapkan mendorong penguatan akuntabilitas kinerja pemerintah. Khusus talenta digital diharapkan mendorong efektivitas dan efisiensi pelayanan birokrasi dan pelayanan publik.
"Talenta-talenta baru baru ini selain agar berdampak dan mengakselerasi ekonomi nasional yang penting adalah agar akuntabilitas birokrasi ini semakin bagus. Talenta digital dan formasi baru kita dorong agar dapat memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)," kata Anas dalam rapat Tindak Lanjut Pengadaan ASN Tahun 2024, di rumah dinasnya, Sabtu (6/1/2024), dikutip dari laman KemenPANRB, Minggu (7/1/2024).
Formasi CPNS dan PPPK 2024
Anas menjabakan formasi kebutuhan instansi pusat pada rekrutmen CASN 2024 yakni 429.183 formasi. Jumlah tersebut terdiri dari 207.247 formasi CPNS 2024 dan 221.936 formasi PPPK 2024, yang meliputi formasi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Lebih lanjut, formasi kebutuhan instansi daerah sebanyak 1.867.333 formasi. Jumlah ini terdiri dari 1.383.758 formasi PPPK 2024 dan 483.575 formasi CPNS 2024.
Ia menambahkan, formasi guru PPPK di instansi daerah untuk rekrutmen 2024 sebanyak 419.146 formasi. Lebih lanjut, formasi PPPK untuk tenaga kesehatan sebesar 417.196 formasi, dan formasi PPPK tenaga teknis 547.416 formasi.
Anas mengatakan, formasi instansi daerah lebih besar daripada di instansi pusat karena lebih banyak komposisi ASN di daerah.
"Talenta-talenta inilah yang menjadi fondasi utama dan pilar terpenting dalam mewujudkan SDM unggul untuk menyambut Indonesia Emas 2045," ucapnya.
Sedangkan banyaknya formasi PPPK merespons kebutuhan tenaga non-ASN dan eks Tenaga Honorer Kategori II untuk menjadi PPPK.
"Salah satunya dengan kebijakan konkret penetapan formasi untuk PPPK yang mencapai 1,6 juta pada tahun ini, yang tentunya ini memberi ruang bagi tenaga non-ASN untuk menjadi PPPK," pungkasnya.(twu/nwy)detik