Hal tersebut diunggah oleh akun @pppkguru pada Kamis (4/1/2024) dan sudah ditayangkan sebanyak 77.400 kali hinga Jumat (5/1/2024).
Dalam unggahan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) disebutkan meminta Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pemerintah untuk menyampaikan pengusulan kebutuhan ASN.
Usulan ASN tersebut terdiri dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi pelamar non-ASN dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi pelamar umum.
"Diharapkan Saudara untuk menyampaikan jumlah kebutuhan CPNS dan PPPK tahun 2024 dengan melampirkan surat usulan dan surat pernyataan tanggungjawab mutlak (SPTJM) sesuai dengan format terlampir pada aplikasi eformasi paling lambat 31 Januari 2024," bunyi poin 5 Surat Menpan-RB.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Konfirmasi BKN
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nanang Subandi mengonfirmasi, surat yang beredar di media sosial memang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB.
Ia menjelaskan, alokasi kebutuhan CASN, termasuk kuota pada tiap formasi yang akan dibuka melalui sejumlah proses, mulai dari instansi mengajukan kebutuhan pegawai kepada Kemenpan-RB dan mendapat pertimbangan teknis dari BKN.
"Selengkapnya menyangkut fokus kebutuhan rekrutmen CASN 2024, baik untuk PPPK dan CPNS akan disampaikan setelah agenda rekrutmen CASN 2024 diputuskan oleh Panselnas," ujar Nanang kepada Kompas.com, Jumat (5/1/2024).
Disinggung mengenai kuota, formasi, dan syarat CPNS 2024, Nanang meminta masyarakat untuk menunggu update informasi resmi dari BKN dan Kemenpan RB.
Menurutnya hal tersebut akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Kemenpan-RB.
"Silakan ditunggu lebih lanjut informasi pengadaan CASN 2024 yang akan diumumkan kepada publik oleh Panselnas melalui Kemenpan-RB," ujar Nanang.
Isi surat kebutuhan seleksi CPNS dan PPPK 2024
Dalam surat nomor B/3540/M.SM.01/00/2023, Pemerintah melalui Kemenpan-RB meminta penataan pegawai non-ASN paling lambat dilakukan Desember 2024.
Hal tersebut sesuai dengan Pasal 66 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Berikut isi surat kebutuhan seleksi CASN 2024:
1. Pengadaan ASN pada tahun 2024 terdiri dari:
a. PPPK khusus bagi pelamar non-ASN; dan
b. CPNS bagi pelamar umum.
2. Ketentuan jabatan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dibuka untuk jabatan fungsional dan jabatan pelaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,
3. Memperhatikan kondisi pegawai non-ASN saat ini, akan dipertimbangkan jabatan pelaksana untuk PPPK dengan persyaratan jenjang pendidikan paling rendah Sekolah Dasar (SD)/ sederajat dalam pengadaan ASN sebagaimana dimaksud angka 1 huruf a
4. Instansi Pemerintah diharapkan untuk mengusulkan kebutuhan ASN dengan wajib memprioritaskan penataan pegawai non-ASN
5. Merujuk penjelasan sebagaimana angka 1 sampai dengan angka 4, diharapkan Saudara untuk menyampaikan jumlah kebutuhan CPNS dan PPPK tahun 2024 dengan melampirkan surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPT)M) sesuai dengan format terlampir pada aplikasi eformasi paling lambat tanggal 31 Januari 2024
6. Jumlah kebutuhan yang disampaikan pada angka 5 akan menjadi pertimbangan dalam penetapan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024.
Fokus rekrutmen CPNS dan PPPK 2024
Sementara itu sebelumnya Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah akan memfokuskan rekrutmen CASN 2024 untuk pelayanan dasar yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan pembukaan seleksi ASN 2024 dalam waktu dekat.
"Pemerintah juga berencana membuka rekrutmen CASN 2024 untuk memenuhi kebutuhan SDM di instansi pemerintah. Anas mengungkapkan, pemenuhan ASN Tahun 2024 diprioritaskan pada kebutuhan ASN pada pelayanan dasar," jelas Anas.
"Kebijakan pada 2024 diharapkan mengurangi sedapat mungkin jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital," tuturnya.kompas