Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto memastikan pemerintah akan membuka 2,3 juta formasi CASN sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Secara keseluruhan, jumlah kuotaCalon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk penempatan di pemerintah pusat sebanyak 207.247 orang. Sedangkan untuk pemerintah daerah sebanyak 483.575 orang.
Di seleksi CPNS tahun ini, para fresh graduate atau lulusan baru bisa mendaftar di 690.822 formasi. Alokasi untuk fresh graduate untuk memberikan kesempatan kepada talenta-talenta muda terbaik bergabung.
"Untuk mengakomodir formasi tersebut, BKN melaksanakan seleksi CASN 2024 dilakukan sebanyak 3 periode," ucap dia dalam keterangannya, seperti dilansir dari laman BKN.
DIa menyebutkan pengumuman dan seleksi administrasi seleksi CPNS dan seleksi Kedinasan pada periode I akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.
Pada periode II, nantinya akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dilaksanakan pada Juni 2024.
Kemudian pada periode III akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada Agustus 2024.
Lanjut dia menyatakan, pada pelaksanaan seleksi CASN 2023 terdapat beberapa hal yang menjadi catatan tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebagai bahan evaluasi.
Pertama, pada fase seleksi administrasi ditemukan bahwa Pansel Instansi tidak akurat dalam melakukan verifikasi baik pada kualifikasi pendidikan, sertifikasi yang tidak valid, pengalaman kerja, dan NIK yang tidak ditemukan.
Kedua, pada fase pelaksanaan seleksi masih ditemukan praktik perjokian.
Ketiga, pada fase hasil seleksi, konversi nilai CAT sebagai dampak dilaksanakannya Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), yakni nilai CAT lebih dari atau sama dengan 50 persen, nilai SKTT kurang dari atau sama dengan 50 persen (norma umum), dan nilai CAT 70 persen dan ditambah nilai SKTT 30 persen untuk guru.
"Tidak hanya itu, proses Daftar Riwayat Hidup (DRH) terhambat karena terbatasnya kapasitas fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan peserta yang lulus. Khususnya di daerah 3T," pungkas Haryomo. kompas